Mafia Anggaran
KPK Panggil Ulang Mantan Staf Wa Ode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan staf anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, Jumat (7/12/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan staf anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, Jumat (7/12/2012).
Sefa sendiri dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap alokasi Dana Penyesian Infrakstruktur Daerah (DPID) di 3 Kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya, dengan tersangka Andi Surahman.
"Sefa diperiksa sebagai saksi dalam kasus DPID," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di kantornya.
Seperti diketahui, setelah memeriksa Sefa dalam beberapa kali kesempatan, KPK pada akhirnya menetapkan Haris Andi Surahman, pengusaha sekaligus politisi golkar tersebut sebagai tersangka baru atas kasus bernilai Rp 6,25 miliar itu.
Haris sendiri diduga sebagai perantara atau yang menghubungkan terdakwa dalam kasus ini, yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dengan Wa Ode Nurhayati alias WON dalam kasus tersebut.
(Edwin Firdaus)
baca juga: