Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Diadili

Neneng: Kesaksian Mindo Rosalina Banyak Tidak Benar

Terdakwa korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni menampik semua

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Neneng: Kesaksian Mindo Rosalina Banyak Tidak Benar
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni menampik semua keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang.

"Banyak yang tidak benarnya. Saya tidak pernah menjadi Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara," ujar Neneng dalam tanggapannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2012).

Neneng menegaskan, dirinya tidak pernah ikut rapat dalam perusahaan Anugrah atau lainnya dalam pembahasan proyek termasuk PLTS, apalagi memutuskan sebuah kebijakan.

"Saya tidak pernah memutuskan dan mempunyai kewenangan keuangan PT Anugrah Nusantara," tegas Neneng yang juga istri Muhammad Nazaruddin, salah satu pimpinan PT Anugrah Nusantara.

Dalam kesaksiannya, Rosa menyebut Neneng dalam jajaran pimpinan PT Anugrah Nusantara bersama Anas Urbaningrum, Nazaruddin, M Nasir, Hasyim, Marisi Matondang, Amin Andoko, Unang Sudrajat dan lainnya.

Neneng, kata Rosa, tahu kalau Marisi orang yang dipercaya mengurus administrasi dan dokumen sejumlah perusahaan untuk ikut tender proyek PLTS. Marisi juga orang yang mencari perusahaan bayangan yakni PT Alfindo Nuratama Perkasa.

"Karena setiap rapat sebelum persiapan tender, biasanya bagian administrasi dan keuangan memimpin rapat untuk persiapan," terang Rosa yang keluar dari PT Anugrah menjabat Direktur Marketing.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved