Mafia Anggaran
KPK Kembali Panggil Staf Wa Ode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan staf pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, Senin (3/12/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan staf pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, Senin (3/12/2012). Sefa diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penyuapan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan tersangka Haris Andi Surahman.
"Sefa diperiksa sebagai saksi tersangka HAS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnnya KPK telah menjerat Anggota DPR, Wa Ode Nurhayati dan Pengusaha Fahd A Rafiq menjadi tersangka. Pasca Wa Ode divonis pengadilan, dan Fahd menjalani proses pengadilan Tipikor, KPK kembali mengembangkan kasus tersebut.
Dari bukti-bukti yang didapat, akhirnya KPK meningkatkan status Haris Surahman menjadi tersangka.
Haris diduga menjadi perantara aktif atau yang menghubungkan terdakwa Fahd dan terpidana Wa Ode Nurhayati melakukan praktek penyuapan guna mengalokasikan DPID di tiga kabupaten Provinsi Aceh.
(Edwin Firdaus)
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper