Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi PLN

Effendi Simbolon: Dahlan Harus ke Psikiater

Wakil Ketua Komisi VII Efendi Simbolon menilai sikap Dahlan Iskan tidak etis, karena ia tak datang ke rapat dengar pendapat.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Effendi Simbolon: Dahlan Harus ke Psikiater
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Wakil Ketua Komisi VII, Effendi MS Simbolon, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan, berkaitan dengan masalah APBN 2012 dan kenikkan harga BBM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Kamis (1/3/2012) (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon menilai sikap Dahlan Iskan tidak etis, karena ia tak datang ke rapat dengar pendapat. Dalam agenda rapat tersebut Dahlan Iskan dipanggil sebagai mantan Direktur Utama PLN untuk menjelaskan temuan BPK mengenai anggaran inefisiensi PLN sebesar Rp 37,6 triliun.


Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon pun mengungkapkan kalau Dahlan Iskan harus dibawa ke psikiater. Pasalnya Dahlan Iskan tak meminta izin kepada siapapun di Komisi VII kalau ia tak bisa hadir karena dipanggil ke istana untuk rapat.

"Dahlan Iskan harusnya dibawa ke psikiater. Dia (Dahlan Iskan) nggak bisa minta izin dulu ke ruangan kalau memang ada rapat,"ujar Effendi Simbolon,"di gedung DPR, Senin (3/11/2012).

Dalam agenda rapat kali ini, Dahlan Iskan diminta kembali untuk menjelaskan mengenai inefisiensi anggaran PLN pada saat ia menjabat menjadi dirut PLN. Selain itu Effendi Simbolon juga ingin Dahlan Iskan menjelaskan mengenai pengadaan jenset.

"Intinya Dahlan Iskan jadi direktur utama saat dia jabat ada kerugian negara. Rp 37,6 triliun. Belum lagi genset yang ada aliansi terduga dengan keluarganya,"papar Effendi Simbolon.

"Tetap kita jalan nanti kita ingin dengar teman-teman seperti apa. Ini tidak etis lah," kata Effendi Simbolon.

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved