Kongkalikong Pejabat dan DPR
Laporan Tidak Akurat, BK DPR Panggil Kembali Dahlan Iskan
Laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai dugaan adanya anggota dewan yang meminta jatah kembali menunjukkan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai dugaan adanya anggota dewan yang meminta jatah kembali menunjukkan ketidakakuratan. Nama yang masuk dalam laporan Dahlan kembali direvisi.
Setelah sebelumnya Dahlan merevisi nama Andi Timo Pangerang dan M Ichlas El Qudsy. Kali ini, melalui Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo meralat nama Muhammad Hatta. Padahal nama Hatta masuk menggantikan Ichlas El Qudsy.
Saat pemeriksaan BK, Rudy akhirnya mengakui bahwa Hatta tidak ikut dalam rapat dengan Komisi XI pada 1 Oktober 2012 yang diduga terjadi adanya permintaan jatah anggota dewan. Atas revisi kembali itu, BK berencana kembali memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Kami juga sedang memikirkan untuk mengundang sekali lagi pak Dahlan Iskan karena beliau yang pertama kali menyampaikan dan tadi ada nama satu lagi salah lagi," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Menurut Prakosa, revisi tersebut menjadi sangat serius karena membuktikan seorang pejabat publik tak seharusnya sampaikan sesuatu yang belum cermat.
"Lagi-lagi yang kita katakan pihak Rudy dan Dahlan pelapor dan sampai saat ini belum ada bukti yang kuat," tuturnya.
Prakosa mengatakan informasi yang diberikan Dahlan tidak akuran dan menyangkut tuduhan yang bila tidak dapat dibuktikan dapat menjadi fitnah.
"Harusnya apapun yang disampaikan pejabat publik harus dipertanggungjawabkan," katanya.
*Berita Lengkap Kongkalikong Pejabat dan DPR Silakan Klik Disini