Kamis, 2 Oktober 2025

Kongkalikong Pejabat dan DPR

Laporan Tidak Akurat, BK DPR Panggil Kembali Dahlan Iskan

Laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai dugaan adanya anggota dewan yang meminta jatah kembali menunjukkan

zoom-inlihat foto Laporan Tidak Akurat, BK DPR Panggil Kembali Dahlan Iskan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengenai dugaan adanya anggota dewan yang meminta jatah kembali menunjukkan ketidakakuratan. Nama yang masuk dalam laporan Dahlan kembali direvisi.

Setelah sebelumnya Dahlan merevisi nama Andi Timo Pangerang dan M Ichlas El Qudsy. Kali ini, melalui Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo meralat nama Muhammad Hatta. Padahal nama Hatta masuk menggantikan Ichlas El Qudsy.

Saat pemeriksaan BK, Rudy akhirnya mengakui bahwa Hatta tidak ikut dalam rapat dengan Komisi XI pada 1 Oktober 2012 yang diduga terjadi adanya permintaan jatah anggota dewan. Atas revisi kembali itu, BK berencana kembali memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Kami juga sedang memikirkan untuk mengundang sekali lagi pak Dahlan Iskan karena beliau yang pertama kali menyampaikan dan tadi ada nama satu lagi salah lagi," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Menurut Prakosa, revisi tersebut menjadi sangat serius karena membuktikan seorang pejabat publik tak seharusnya sampaikan sesuatu yang belum cermat.

"Lagi-lagi yang kita katakan pihak Rudy dan Dahlan pelapor dan sampai saat ini belum ada bukti yang kuat," tuturnya.

Prakosa mengatakan informasi yang diberikan Dahlan tidak akuran dan menyangkut tuduhan yang bila tidak dapat dibuktikan dapat menjadi fitnah.

"Harusnya apapun yang disampaikan pejabat publik harus dipertanggungjawabkan," katanya.

*Berita Lengkap Kongkalikong Pejabat dan DPR Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved