Selasa, 30 September 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK Minta Dahlan Iskan Serahkan Bukti Hukum

Badan Kehormatan (BK) DPR meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menyerahkan bukti-bukti terkait laporan adanya oknum yang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BK Minta Dahlan Iskan Serahkan Bukti Hukum
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menyerahkan bukti-bukti terkait laporan adanya oknum yang diduga meminta jatah. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut mendapatkan kepastian hukum.

"Kemarin kita ketemu Pak Dahlan Iskan, kami meminta supaya ini jadi momentum bersama dalam rangka perbaikan penyelenggaran negara. Kami meminta menelusuri bukti hukumnya, sehingga tidak ngambang begini," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Prakosa mengatakan pihaknya diminta menelusuri anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran etika. Dahlan, kata Prakosa, kemudian menyerahkan nama-nama anggota dewan tetapi tidak mengetahui apakah sudah terjadi pemberian jatah atau tidak.

"Beliau atasan BUMN yang punya kekuatan kewenangan untuk menelusuri itu, Jadi  Anggota DPR terdapat pengadilan etika. Tapi Dirut Merpati yang mungkin punya inisiasi tidak bisa dijerat," kata Prakosa.

Rencananya, BK DPR akan melakukan konfrontasi antara anggota DPR Sumaryoto dengan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo. BK merencanakan akan memanggil keduannya pada Rabu (28/11/2012) pukul 13.00 WIB.

"Yang kita konfrontir itu yang mengalami sendiri dan yang melihat sendiri dengan yang disampaikan atau yang dituding melakukan itu," katanya.

Mengenai alasan Sumaryoto yang dipanggil lebih dulu, Prakosa mengatakan hal itu berdasarkan laporan Dahlan Iskan. Sementara Idris Laena belum dipanggil kembali karena sedang sakit.

Ketika ditanyakan apakah BK akan memanggil kembali Dahlan Iskan untuk dilakukan konfrontasi, Prakosa mengaku belum merencanakannya.

"Sampai saat ini kita belum memikirkan," tuturnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved