Oknum DPR Minta Jatah
Drajad Wibowo Ingatkan Dahlan Iskan
Laporan Menteri BUMN Dahlan, adanya oknum DPR yang meminta upeti ke BUMN.
Penulis:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Wakil Ketua Umum DPP PAN Drajad Wibowo memastikan, akan terus memantau perkembangan terkait laporan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan DPR. Laporan Menteri BUMN Dahlan, adanya oknum DPR yang meminta upeti ke BUMN.
Drajad kemudian mengingatkan, dalam kasus ini sudah banyak yang menjadi korban Dahlan Iskan. "Sudah banyak korban yang tidak bersalah. Istri dan anak-anak Micel selama berhari-hari menjadi terpidana di masyarakat karena saudara Micel divonis sebagai pemeras. Walaupun sudah diralat, namun damage has been done. Luka psikologis yang dialami saudara Micel dan keluarganya sangat menyakitkan," Drajad mengingatkan dalam rilisnya kepada Tribun, Jumat (23/11/2012)
Dahlan kemudian menyindir Dahlan Iskan. "Karena itu, pejabat negara siapapun, sebaiknya jangan grasa grusu. Lakukan cek dan ricek, jaga akurasi, dan jangan gila publisitas. Karena Anda adalah pejabat negara. Efek tindakan Anda dirasakan oleh orang banyak. Khusus untuk Menneg BUMN, tirulah cara Sugiharto pendahulu Anda dalam mencegah kongkalingkong, dan juga direksi bank-bank BUMN seperti Agus Marto, Sigit Pramono, Gatot Suwondo, dan Sofyan Baasyir," tandas Drajad.
Kalau memang ada oknum anggota DPR yang nakal, lanjut Drajad, wajib dihukum. Akan tetapi, jangan bakar DPR, seolah-olah semua anggota DPR dan politisi adalah penjahat. "Jangan lupa, saudara Dahlan bisa mendapat amanah di PLN dan kabinet juga karena proses politik yang melibatkan politisi," tegasnya.
Drajad kemudian mengungkap laporan yang disampaikan Dahlan Iskan terbaru kepada Badan Kehormatan. Dua nama baru yang disodorkan kepada BK DPR, anggota Fraksi PAN Muhammad Hatta dan satu lagi seorang anggota Fraksi Demokrat, Said Butar Butar
"Saudara M Hatta yang biasa dipanggil Charlie, tegas-tegas membantah tuduhan. Dia memberikan bukti berupa foto, lengkap dengan tanggal, jam dan menitnya. Isinya, pada waktu kejadian yang dituduhkan sedang menjadi pembicara di sebuah kota di Jawa Tengah untuk acara sosialisasi UU OJK," Drajad menjelaskan.
"PAN sudah minta klarifikasi kepada Muhammad Hatta, yang dituduh ikut memeras Merpati dalam pertemuan antara anggota DPR dengan direksi Merpati tanggal 1 Oktober 2012. Terdapat dalam surat Menneg BUMN kepada BK DPR, yang meralat nama M.Ikhlas El Qudsi (Micel). DPP dan Fraksi PAN proaktif meminta klarifikasi . Sikap PAN jelas. Jika bersalah, dihukum. Jika benar, akan dibela. Di PAN, tidak ada tempat bagi koruptor, pemeras dan pelaku tindakan pidana apapun," papar Drajad Wibowo.