Skandal Century
Bambang Soesatyo: Langkah Abraham Sudah Tepat
Bambang Soesatyo menilai tepat kebijakan Ketua KPK, Abraham Samad menetapkan BM dan SCF sebagai tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai tepat kebijakan Ketua KPK, Abraham Samad menetapkan BM dan SCF sebagai tersangka, meski belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus dana talangan Bank Century.
Menurut politisi Golkar ini, sprindik hanya soal administrasi saja. Karena pegangan penyidik adalah keputusan gelar perkara atau ekspos. "Langkah Abraham sudah tepat. Karena memang banyak hambatan di dalam dan interpensi dari luar. Sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat," tegas Bambang kepada Tribunnews, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Lanjut dia lagi, bahwa proses penuntasan kasus Bank Century masih panjang. Apalagi, KPK belum masuk pada penyimpangan dan perbuatan melawan hukum dalam proses PMS atau bailout Rp6,7triliun dan aliran dana.
"Dua tersangka BM dan SF itu dalam proses pemberian FPJP atau dana talangan Rp683 miliar," jelasnya.
Lebih lanjut menurut dia, aliran dana Bank Century diduga mengalir ke partai politik tertentu. "Temuan BPK ada aliran dana dari Budi Sampurna ke koran Jurnas," ujarnya.