Selasa, 7 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Fahd Diajak Andi Surahman Main Proyek di DPR

Terdakwa pemberi suap kepada mantan anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Fahd Diajak Andi Surahman Main Proyek di DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa penyuapan anggota DPR oleh Fahd El Fouz (dua kanan) menunggu jalannya persidangan bersama istrinya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (6/11/2012). Fahd diduga menyuap tersangka Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar melalui Harris Surahman, dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pemberi suap kepada mantan anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz mengaku berguru pada Andi Haris Surahman untuk mendapatkan proyek di DPR.

"Saya memang di Golkar. Setiap pilkada selalu mengirim artis. Haris pernah bicara ke saya, 'Bos, ente kan banyak kenal bupati di daerah. Ini ada dana transfer dari daerah,'" cerita Fahd ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2012).

Gayung pun berlanjut, Fahd tertarik menggeluti proyek di DPR. Sejurus kemudian, Fahd bertanya kepada Haris, bagaimana untung dari proyek di DPR.

Lalu Haris menjelaskan pada Fahd, untung didapat dari selisih uang yang disetor untuk Banggar DPR sebagai modal awal.

"Dia bilang angka modal persen ke dalam. Misalnya kita minta enam sampai tujuh persen, selisihnya dibagi. Yang pasti untuk setor ke dalam (Banggar) lima persen. Untuk DPID awalnya saya minta 10 persen (ke bupati-bupati), tapi dapatnya delapan persen," terang Fahd kemudian.

Proyek yang diperjuangkan Fahd adalah Kabupaten Bener Meriah, Aceh Besar, dan Pidie Jaya. Untuk mendapatkan modal awal, Fahd menghubungi kenalannya saat di DPP Golkar, yakni Kepala Dinas PU Kabupaten Bener Meriah Armaeda dan Ketua Harian DPD Aceh Partai Golkar, Zamzami

Fahd melanjutkan, dirinya mengambil jasa Zamzami lantaran sangat kenal orang-orang di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie Jaya.

Sisanya Kabupaten Bener Meriah langsung lewat bupatinya yang bernama Tagore Abubakar, namun mengutus bawahannya Armaeda.

Modal dari orang-orang tersebut, menurut Fahd, bervariasi. Misalnya, dari Zamzami, Fahd menerima modal uang Rp 6,5 miliar. Sisanya yang Rp 4 miliar lebih diakui Fahd sudah dikembalikan. Kalau saja proyek ini lancar, Fahd mengakui akan mendapat uang itu.

Lantas hakim kembali mempertanyakan siapa sebetulnya yang aktif untuk mendapat proyek DPID di tiga kabupaten itu, dijawab Fahd adalah Haris, bukan dirinya. Semua itu, tegas Fahd, terekam dengan baik dan sekarang bukti bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fahd menambahkan, akhirnya menyerahkan uang Rp 6,5 miliar kepada Haris. Saat itu, Haris memberitahukan kepadanya, paling tinggi dana DPID yang didapat masing-masing kabupaten di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hanya Rp 40 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved