Grasi Terpidana Narkoba
Mahfud MD: Mari Perangi Narkoba Seperti Memerangi Teroris
Ia pun meminta agar semua pihak berperang melawan narkoba.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, tidak lah menuduh adanya oknum mafia narkoba di Istana, yang memengaruhi Presiden SBY agar memberikan grasi terhadap pelaku tindak pidana narkoba.
"Saya tak mengatakan bahwa yang melakukan ini orang Istana, tapi saya menduga kuat ada orang luar yang karena kecanggihannya bisa meyakinkan Istana bahwa grasi itu tepat," kata Mahfud melalui pesan singkatnya, Jumat (9/11/2012).
Mahfud menambahkan, pernyataan yang ia lontarkan pun sebenarnya hampir sama seperti apa yang pernah dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, yang mengatakan bahwa ada empat sentral korupsi, yaitu di Istana, Cendana, Senayan, dan Mabes.
"Mengapa kalau pada Denny tak tersinggung, kok kepada saya tersinggung?" tanya Mahfud.
Mahfud menjelaskan, ia hanya melakukan dugaan berdasarkan analisa terhadap sejumlah fakta, bahwa mulai dari jajaran kepolisian sampai hakim, ada yang terlibat narkoba. Ia pun meminta agar semua pihak berperang melawan narkoba.
"Yang penting mari perangi kejahatan narkoba, seperti kita memerangi teroris," ucap Mahfud. (*)