Minggu, 5 Oktober 2025

Teroris Kabur

Roki Sempat Jadi Saksi Sebelum Kabur

Roki Aprisdianto alias Atok Prabowo merupakan pimpinan kelompok teroris Klaten yang beraksi pada tahun 2010 akhir. Ia tiga bulan lalu sempat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Roki Sempat Jadi Saksi Sebelum Kabur
net
ilustrasi sel tahanan kosong

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roki Aprisdianto alias Atok Prabowo merupakan pimpinan kelompok teroris Klaten yang beraksi pada tahun 2010 akhir. Ia tiga bulan lalu sempat menjadi saksi untuk anak buahnya Nanang Gendut.

Kuasa hukumnya Asludin Hatjani saat dihubungi Tribun menjelaskan bahwa saat bertemu tiga bulan lalu, Roki bersikap biasa saja. Ia hanya mengobrol saja saat itu dengan kuasa hukumnya dan tidak menunjukan adanya keinginan untuk melarikan diri dari tahanan.

“Waktu itu kelihatannya biasa saja, sempat ngobrol. Saya kaget mendengar dia kabur,” ungkap Asludin, Rabu (7/11/2012).

Asludin mengungkapkan bahwa kaburnya Roki sangat disayangkan, padahal kesempatannya untuk menghirup udara bebas tidak akan lama karena yang bersangkutan bisa mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi.

“Dengan bersikap seperti itu, itu akan membuatnya menjadi susah sendiri. Besembunyi dimana pun keberadaannya akan selalu merasa terancam,” katanya.

Roki divonis bersama enam terdakwa teroris kelompok Klaten lainnya yaitu Yudo Anggoro, Nugroho Budi Santoso, Tri Budi Santoso, Joko Lelono, dan Agung Jati Santoso oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 08/11/2011.

Roki sebagai otak kelompok teroris Klaten diganjar hukuman penjara selama 6 tahun. Sedangkan Yudo Anggoro, Nugroho Budi Santoso, Tri Budi Santoso, Joko Lelono, dan Agung Jati Santoso masing-masing divonis 5 tahun penjara.

Kelompok teroris pimpinan Roki Aprisdianto pernah melakukan aksi teror bom di beberapa tempat di Klaten pada November hingga Desember 2010. Beberapa tempat yang menjadi sasaran bom kelompok Klaten ini diantara tiga pos Polisi, dua buah Gereja, dan sebuah Mesjid dengan tujuan untuk menyebar fitnah.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved