Grasi Terpidana Narkoba
Pemberi Rekomendasi Grasi Mudah Tertipu Gembong Narkoba
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut berkomentar terkait kicauan Yusril Ihza Mahendra soal kecolongannya presiden dalam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut berkomentar terkait kicauan Yusril Ihza Mahendra soal kecolongannya presiden dalam memberikan grasi terhadap gembong narkoba, Meirika Franola atau Ola.
"Saya sependapat dengan Yusril kalau memang itu (Pemberian Grasi Presiden) kecolongan," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Bahkan, Mahfud menganggap para pemberi rekomendasi soal pemberian grasi kepada Presiden mudah tertipu oleh trik yang dilakukan para narapidana narkoba.
"Orang yang terlibat narkoba itu selalu berbohong. Berpura-pura sembuh atau sakit, tetapi sebetulnya akalnya jalan. Memang benar kata Yusril itu kecolongan," kata Yusril.
Karena itulah, Mahfud menilai seharusnya tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan narkoba. Sebab, Narkoba adalah kejahatan yang menghancurkan masa depan bangsa.
"Sehingga sulit saya percaya kalau atas dasar kemanusiaan, orang lalu dihukum ringan, padahal mereka sendiri adalah penjahat kemanusiaan yang paling besar," tutur Mahfud.
Klik: