Oknum DPR Minta Jatah
Bambang Soesatyo Tantang Dahlan Iskan Buka-bukaan
Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (5/11/2012) siang.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (5/11/2012) siang.
Lalu apa harapan anggota DPR atas pemanggilan tersebut, khususnya terkait informasi sejumlah oknum anggota DPR memeras perusahaan BUMN.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan harapannya atas hal itu. Menurutnya mantan Direktur Utama PLN itu harus berani terbuka dan jangan ragu membuka semua hal terkait oknum DPR pemeras BUMN.
"Harapan kami, Dahlan berani terbuka dan jangan ragu. Buka saja semua. Biar publik jelas soal siapa sebenarnya pemilik inisial yang sudah menyebar luas itu," tegas Politisi Golkar, kepada Tribunnews, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Isu ini, tegas Bambang, harus terungkap seterang-terangnya. Sebab, baginya, yang namanya kebetulan mirip dengan inisial yang beredar, jelas menjadi pukulan.
"Kata-kata memeras dan memalak itu sangat menyakitkan. Walaupun akhirnya Dahlan sudah memberi klarifikasi soal 'BS' bukanlah Bambang Soesatyo, tapi 'kerusakan' sudah terlanjur terjadi. Dan itu butuh waktu untuk memulihkannya," tegas dia.
Menurutnya, kasihan bagi kawan-kawan dan keluarganya yang kebetulan hingga saat ini belum memperoleh klarifikasi.
Untuk itu, Bambang berharap penyebar SMS gelap itu bersikap kesatria. Dan kepada Dahlan Iskan sendiri, dia berharap dengan BK DPR nanti sampaikan secara terbuka 10 nama yang ada di katongnya itu.
"Akhiri penderitaan kawan-kawan anggota DPR yang tidak berdosa. Mereka terzolimi. Terutama mereka yang berinisial sama dengan yang disebut dalam sms gelap."
"Kita semua, khususnya Dahlan punya kewajiban moril untuk menjelaskan kepada publik, siapa saja 10 Anggota DPR yang dia maksud, agar tidak membuat fitnah kepada anggota DPR lain. Kita dan Dahlan juga wajib serahkan nama-nama itu, berikut bukti dan saksi kepada KPK. Agar selanjutnya diproses secara hukum," tegasnya.
Lebih lanjut Politisi Golkar ini mengatakan, posisi Dahlan sangat sulit. Jika tidak dibuka, Dahlan bisa terkena pasal melindungi atau menutupi suatu kejahatan yang diketahuinya.
Jika, dibuka tanpa bukti-bukti hukum yang kuat, tidak tertutup kemungkinan akan mendapat tuntutan hukum pencemaran nama baik dan fitnah. "Semua pilihan ada ditangan Dahlan. Dan kita yakin Dahlan tahu apa yang dilakukannya," ujarnya.