Selasa, 30 September 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Direksi BUMN Agar Beberkan Oknum DPR

Direksi BUMN diminta segera proaktif untuk tidak takut dan ragu-ragu dalam mengumumkan nama-nama oknum DPR yang meminta jatah atau

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Direksi BUMN Agar Beberkan Oknum DPR
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Dahlan Iskan, Meneg BUMN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direksi BUMN diminta segera proaktif untuk tidak takut dan ragu-ragu dalam  mengumumkan nama-nama oknum DPR yang meminta 'jatah' atau melakukan 'pemerasan' kepada BUMN.

Hal tersebut dipandang perlu agar polemik tersebut tidak berkepanjangan.

"Direksi BUMN juga harus mengambil inisiatif untuk melaporkan oknum-oknum DPR tersebut kepada Menneg BUMN Dahlan Iskan," ujar Budi Purnomo Karjodihardjo, Koordinator BUMN Care, dalam rilisnya yang diterima Tribunnews, Jakarta, Sabtu (3/11/2012).

Berikut adalah beberapa pernyataan pers BUMN Care terkait polemik tersebut:

A. Meminta agar anggota DPR-RI untuk benar-benar serius  mendukung program BUMN yang bersih dan bebas korupsi. Masih adanya laporan soal 'pemerasan' oleh oknum DPR-RI membuktikan tidak adanya niat baik untuk bersama-sama membentuk pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Bukan itu saja, oknum DPR tersebut juga tidak amanah dan melawan rakyat," ujarnya.

B. Meminta agar pimpinan DPR-RI untuk tidak emosional dan lebih banyak melakukan introspeksi sambil melakukan evaluasi agar anggota DPR-RI menjadi lembaga yang lebih berwibawa dengan menyapu bersih oknum DPR yang kotor dan mendukung upaya DI memerangi koruptor di BUMN maupun di DPR sekaligus.

C. Meminta anggota DPR RI Effendy Simbolon untuk bersabar, tidak perlu memanggil paksa Menneg BUMN Dahlan Iskan untuk datang ke DPR-RI.

"Karena pada panggilan pertama, beliau sedang keliling berbagai kota dengan Presiden SBY, dan panggilan kedua, DI sedang di berbagai tempat yg sdh dijadwalkan jauh-jauh hari terkait dengan kesejahteraan rakyat," jelas Budi.

Apalagi, lanjutnya, DI sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir asalkan dengan undangan yang formal.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan