Selasa, 30 September 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Misteri Upeti Rp 1,5 Miliar

Ditjen LPE Kementerian ESDM, Soekanar mengungkapkan aliran uang ke anggota DPR.

Editor: Rachmat Hidayat

Baca juga Tribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Seiring rencana pemanggilan Dahlan ke DPR, sidang kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap adanya upeti ke DPR terkait pembahasan anggaran ataupun pembahasan RUU.

Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfataan Energi (Ditjen LPE) Kementerian ESDM, Soekanar mengungkapkan aliran uang ke anggota DPR.

Saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek SHS, Soekanar mengaku pernah menerima uang dari mantan Kepala Sub Usaha Energi Terbarukan Ditjen LPE Kementerian ESDM, Kosasih.

Duit Rp 1,5 miliar itu kemudian dibagi-bagikan kepada tim dari LPE Ditjen ESDM dan anggota Komisi VII DPR yang terlibat pembahasan Rancangan UU Energi dan UU Ketenagalistrikan tahun 2007.

"Ada untuk biaya-biaya anggaran RUU energi dan ketenagalistrikan Rp 1 miliar (Soekanar kemudian meralat jumlah uang menjadi Rp1,5 miliar,red) dari terdakwa 2 Kosasih," kata Soekanar.

Uang itu diberikan untuk biaya akomodasi, transportasi tim pembahas RUU Energi dan RUU Ketenagalistrikan. "Uang diserahkan kepada siapa? tanya jaksa. "Itu biaya hotel, transport, honor anggota," jawab Soekanar.

Jaksa kemudian menanyakan anggota penerima uang yang dimaksud Soekanar. "Anggota tim penyusunan tim RUU, termasuk anggota DPR," jelas Soekanar. "Kita menyerahkan (uang) ke sekretariat Komisi 7 DPR," imbuhnya.

Menurut dia, uang Rp 1,5 miliar diberikan Kosasih atas perintah Jacob Purwono yang saat itu menjabat sebagai Dirjen LPE Kementerian ESDM. "Terdakwa dua nitip uang atas perintah terdakwa satu untuk biaya pembahasan RUU energi dan ketenagalistrikan," tutur Soekanar.

Namun, Soekanar mengaku tak mengetahui asal uang yang diberikan Kosasih. "Secara persis tidak tahu," katanya.

Saat sidang diskors, Kosasih menjelaskan dirinya hanya menjalankan perintah Jacob untuk menyerahkan uang kepada tim pembahas RUU. "Seperti tadi yang saksi (Soekanar) bicarakan. Nanti saja, pelan-pelan (terungkap) di persidangan," ujarnya.

Bagaimana tanggapan anggota Komisi VII DPR periode terkait? "Saya nggak paham. Saya hanya ikut pembahasan RUU energi dan merasa tak terima apa-apa," kata Anggota Komisi VII DPR periode lalu yang hingga kini masih menjadi anggota Komisi VII DPR, Bambang Wuryanto.

Bambang malah menduga Soekanar berbohong. "Saya khawatir Pak Sesditjen ini bicara tak benar. Mumpung DPR lagi rontok," tegasnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved