Oknum DPR Minta Jatah
Panja Listrik Tunggu Klarifikasi Dahlan Iskan
Panja Sektor Hulu Listrik mendesak Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Panja Sektor Hulu Listrik mendesak Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR. Hal itu dikatakan Ketua Panja Sektor Hulu Listrik Effendi Simbolon terkait temuan BPK terhadap PLN tahun 2009-2011 yang menemukan kerugian senilai Rp 37,6 triliun.
"Telah ada kerugian corporate dan kerugian negara. Pasti ada penyebab dan ada yang bersalah," kata Effendi Simbolon di Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Walaupun BPK telah melihat PLN telah memenuhi unsur korupsi, namun Panja mengaku harus menindaklanjuti temuan tersebut. Panja, kata politisi PDIP itu perlu memverifikasi audit tersebut kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Bahkan BPK sendiri mengatakan ini sudah memenuhi unsur korupsi. Tapi kan kita tidak serta merta begitu, jadi kita tunggu verifikasi dulu," tuturnya.
Hasil audit dengan tujuan tertentu, kata Effendi terdapat unsur yang terindikasi kan merugikan negara, antara lain pengadaan batu bara, dan rental genset.
"Kenapa pengadaan batu bara tidak melalui tender kenapa rental genset bekas dan mahal," katanya.
Ia pun mengatakan Panja dalam waktu dekat akan memanggil Dahlan Iskan, mantan Dirut dan direksi PLN, BP Migas, Wamen ESDM dan rekanan-rekanan PLN. Selain itu, Panja juga akan memanggil orang-orang di sekitar Dahlan Iskan.