Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2012

DPR: Naik Haji Melalui Jalur Non-Kuota, Itu Gambling

Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amanliah berpendapat, banyaknya calon jamaah haji tidak bisa berangkat menunaikan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto DPR: Naik Haji Melalui Jalur Non-Kuota, Itu Gambling
TRIBUN KALTIM/NEVRI
Sebanyak 150 calon haji menjalani pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan kerja sama dengan Kemenag Kaltim di Gedung PKK Kota Samarinda jalan S Parman, Selasa (4/9/2012) Pemeriksaan dilakukan guna kesiapan sebelum berangkat menjalani rangkaian ibadah haji ke Mekkah, Arab Saudi.m (TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amanliah berpendapat, banyaknya calon jamaah haji tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah, Saudi Arabia, karena menggunakan jalur non-kuota.

Karena, menurut Ledia, menggunakan jalur non-kuota sama saja calon jamaah haji tersebut 'gambling', dalam arti 'berjudi'.

Anggota DPR ini menjelaskan, calon haji non-kouta sangat ditentukan oleh kebijakan Kerajaan Saudi Arabiah mengenai keberangkatannya.

"Bisa jadi, mereka menggunakan non-kuota. Jalur non-kuota ini gambling. Sangat ditentukan oleh kebijakan Kerajaan Saudi Arabia. Jadi kita tidak dapat memastikannya," ujar Ledia kepada Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Apalagi dengan pertimbangan daya tampung di Makkah, Madinah, Arafah, dan Mina sendiri yang jumlahnya terbatas, membuat pemerintah Kerajaan Saudi Arabia membuat kebijakan tersebut.

Karena itu, tegas dia, adalah kewajiban penyelenggara untuk menjelaskan hal ini kepada calon jamaah.

Selain itu, kewajiban penyelenggara juga memberikan informasi yang lengkap pada calon jamaah termasuk kuota dan waktu keberangkatan.

"Mereka tidak boleh memberikan informasi yang salah," terangnya.

Hal ini penting, menurutnya, agar calon jamaah haji bisa memahami mengenai hal ini. Dan tak kalah penting guna mencegah terjadinya jamaah yang gagal berangkat. Meskipun sudah menyetor dana kepada penyelenggara haji.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved