Selasa, 7 Oktober 2025

RUU Kamnas

PDIP: Draft RUU Kamnas "Menyeramkan"

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan ada beberapa pasal dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang menyeramkan dan perlu dipertanyakan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PDIP: Draft RUU Kamnas
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan ada beberapa pasal dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang "menyeramkan" dan perlu dipertanyakan maksudnya.

"Ada agenda apa sebenarnya pemerintah memasukkan pasal itu," kata Tjahjo kepada pers di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Pasal apa yang "menyeramkan" itu, Tjahjo tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. "Ada pasti," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurut dia hari ini PDIP resmi menolak draft RUU Kamnas yang diajukan pemerintah.

"Pertimbangan politisnya banyak unsur masyarakat yang menolak draft RUU Kamnas ini," ujar politisi senior PDIP ini.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved