RUU Kamnas
PDIP: Draft RUU Kamnas "Menyeramkan"
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan ada beberapa pasal dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang menyeramkan dan perlu dipertanyakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan ada beberapa pasal dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang "menyeramkan" dan perlu dipertanyakan maksudnya.
"Ada agenda apa sebenarnya pemerintah memasukkan pasal itu," kata Tjahjo kepada pers di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Pasal apa yang "menyeramkan" itu, Tjahjo tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. "Ada pasti," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.
Menurut dia hari ini PDIP resmi menolak draft RUU Kamnas yang diajukan pemerintah.
"Pertimbangan politisnya banyak unsur masyarakat yang menolak draft RUU Kamnas ini," ujar politisi senior PDIP ini.
Klik: