Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Tersangka Korupsi Alquran Minta Dipertemukan dengan Ayahnya

Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek Alquran, Dendy Prasetya berharap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Tersangka Korupsi Alquran Minta Dipertemukan dengan Ayahnya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Dendy Prasetya (menggunakan kursi roda), anak dari anggota DPR RI, Zulkarnaen Djabar, usai diperisa oleh Penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). Dendy dan Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag kepada perusahaan tertentu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek Alquran, Dendy Prasetya berharap dapat berjumpa dengan ayahnya, Zulkarnaen Djabar, yang juga menjadi tersangka kasus yang sama.

Permintaan ini, diklaimnya, lantaran Dendy pernah menyalin daftar anggaran proyek di Kementerian Agama milik Zulkarnaen Djabar yang kemudian diserahkan ke Fahd El Fouz.

"Makanya, Dendy ini selalu merasa menyesal dan minta dipertemukan ke bapaknya. Dan sudah dipertemukan selama 10 menit," kata pengacara Dendy, Erman Umar, Rabu (24/10/2012).

Erman mengatakan, kliennya mengaku pernah berkenalan dengan pengusaha Abdul Kadir Alaydrus.

Dalam pertemuan itu, Dendy coba menjembatani agar proyek di Kemenag itu digarap perusahaan milik Abdul Kadir Alaydrus.

"Tapi, di Kemenag ternyata Abdul Kadir ini pernah juga memenangkan proyek ini sebelumnya. Sudah punya pengalaman," kata Erman.

Namun, Erman tidak mengetahui alasan perusahaan Kadir yang dipilih dan dijembatani Dendy untuk mendapatkan proyek itu. Ia pun mengaku jika kliennya tidak mengetahui nama perusahaan Kadir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved