RUU Keamanan Nasional
Gerindra: RUU Kamnas, Ancaman Kembalinya Orde Baru
Wakil Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin kembali mendatangi DPR RI. Kali ini, Sjafrie mengunjungi Fraksi Gerindra untuk membahas RUU Keamanan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin kembali mendatangi DPR RI. Kali ini, Sjafrie mengunjungi Fraksi Gerindra untuk membahas RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
"Semua anggota kami hadir. Ada sekitar 20 anggota mendengarkan penjelasan tentang apa dan bagaimana kedudukan RUU Kamnas," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Muzani mengatakan, penjelasan Sjafrie menjadi masukan bagi Gerindra untuk menyikapi RUU tersebut. "Gerindra perlu banyak kajian-kajian lebih dalam untuk ambil keputusan-keputusan berikutnya," tuturnya.
Muzani mengatakan, penjelasan Safrie menjadi terputus ketika pemerintah tidak dalam posisi aktif dalam RUU tersebut.
"Penjelasan pemerintah tidak komprehensif, sepotong-sepotong. Draft yang disampaikan mengancam kembalinya suasana Orde Baru. Ini yang kami minta untuk telaah dengan situasi yang berkembang di masyarakat," kata anggota Komisi I DPR itu.
Muzani lalu menganggap wajar bila masyarakat khawatir setelah membaca draft RUU tersebut. Ia pun mengungkapkan apa yang disampaikan Sjafrie dalam pertemuan tersebut.
"Yang disampaikan misalnya tidak mungkin peranan kepolisian kita turunkan atau tingkatkan karena sudah ada UU Kepolisian, UU tahun 2002 sebagai landasan operasional. Kebebasan pers dan demokrasi juga sama. Ada UU Komnas HAM, Keterbukaan Publik. UU Kamnas ini hanya mengkoordinasi, hanya mengatur wilayah teknis," tuturnya.
Ia pun meminta pemerintah meneruskan penjelasannya ke publik. Muzani mengatakan bila melihat pasal-pasal yang ada maka dapat membuka peluang kembalinya Orde Baru.
"Makanya pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif. Sekarang posisi masyarakat menolak, menurut kami ini perlu dipertimbangkan," imbuhnya.