RUU Keamanan Nasional
Wamenhan Diduga Jalankan Politik Transaksional
Bernuansa transaksional untuk menggolkan RUU Keamanan Nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedatangan Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk menemui sejumlah fraksi di DPR RI dituding anggota Komisi I DPR RI Helmy Fauzi sebagai gerilya politik bernuansa transaksional untuk menggolkan RUU Keamanan Nasional.
Helmy juga menyebut, langkah gerilya politik Sjafrie dalam bentuk lobi setengah kamar yang beraroma ilegal’itu sebagai preseden buruk.
”Jelas ini buruk. RUU Kamnas ini’kan sedang dibahas ditingkatan Pansus DPR. Tapi kenapa beliau (Sjafrie) mengambil langkah lobi setengah kamar dengan mendatangi fraksi-fraksi untuk mengadakan lobi-lobi tertutup. Ini’kan berbau transaksional,” kata Helmy, Kamis (18/10/2012).
Helmy menilai, jika pemerintah ingin menjelaskan substansi RUU Kamnas yang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat maka seharusnya jangan dilakukan dengan cara melobi fraksi per fraksi di DPR.
”Sebab, langkah Wamenhan ini akan menimbulkan syakwasangka negatif dari banyak pihak. Nah, untuk menghindari syakwasangka itu, seharusnya lobi dilakukan di forum resmi seperti rapat kerja atau rapat pansus,” ujar politisi PDIP ini.
Ia menambahkan sudah banyak contoh ’lobi setengah kamar’ yang justru disalahgunakan dengan misi menggolkan sebuah proyek atau RUU.
”Ada beberapa kasus yang mencuat, seperti kasus korupsi dana APBN guna memuluskan sejumlah proyek adalah bentuk buruk lobi setengah kamar ini. Nah, lobi yang tertutup seperti ini hanya akan membuka ruang transaksi politik yang mencederai demokrasi yang selama ini sedang dibangun bangsa ini,” tegasnya.
Masih banyaknya klausa dalam RUU Kamnas yang menurut Helmy masih menimbulkan polemik di masyarakat. ”Coba lihat pasal yang menyebutkan pelibatan TNI dan intelijen dalam ranah penegakan hukum. Lantas dilakukan lobi tertutup oleh Wamenhan. Ini ada apa sebenarnya ?” tambahnya,
Helmy berharap pemerintah segera saja melakukan sosialisasi dan uji publik yang lebih gencar di tengah masyarakat sebagai cara sehat dan demokratis dalam upayanya menggolkan RUU Kamnas itu daripada melakukan cara-cara gerilya politik dengan menggelar lobi-lobi tertutup itu.
”Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhan untuk mengajak publik berdiskusi dalam kajian ilmiah dan dialog terbuka. Dan bukannay melakukan aksi gerilya politik di DPR,” ujarnya.
Munculnya tudingan transaksi politik dalam lobi setengah kamar ini dinilai Hemy pula adanya kesan pembahasan RUU Kamnas tergelincir dalam kerangka kepartaian. Padahal posisi pemerintah berada dalam rangka politik pemerintahan.
”Kalau Wamenhan melakukan lobi-lobi kepada fraksi-fraksi yang merupakan anggota koalisi pemerintah itu maka saya kuatirkan tergelincir dalam suatu kerangka politik kepartaian. Dalam hal ini kerangka politik sekretariat gabungan, pengusung pemerintahan SBY – Boediono. Padahal dalam mengusulkan RUU Kamnas seharusnya yang dilakukan adalah politik kenegaraan,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpyun, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mendatangi sejumlah fraksi di DPR pada Senin (15/10), diantaranya menemui Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.
Selanjutnya Sjafrie juga akan mendatangi Fraksi PDIP, Gerindra, dan Hanura. Selasa (9/10/2012) lalu, Sjafrie bersama Fraksi PKB dan PBNU menggelar acara diskusi RUU Kamnas di DPR bertema ’Menegakkan Supremasi Sipil dan Kedaulatan NKRI dalam RUU Kamnas.