Palang Merah Tetap Jadi Lambang PMI
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui pemberian nama Undang-undang (UU) Kepalangmerahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui pemberian nama Undang-undang (UU) Kepalangmerahan. Itu disampaikan mayoritas fraksi yang ikut dalam rapat panja RUU hari ini.
"Sudah, kepalangmerahan. Judulnya kepalang merahan. Ya, harusnya lambangnya sesuai palang merah," kata Wakil Ketua Baleg Anna Mua'wanah, yang memimpin rapat panja di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Anna mengatakan, konvensi Jenewa meminta Indonesia memilih salah satu lambang, yakni Palang Merah, Bulan Sabit Merah, atau Kristal.
"Akhirnya, tadi seluruh fraksi mayoritas memberi mandat kepada PMI," ujar politisi asal PKB.
Fraksi yang menyetujui nama kepalangmerahan antara lain Fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, dan Fraksi Gerindra.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ingin Bulan Sabit Merah masuk dalam batang tubuh UU. Sementara, PAN awalnya tidak memilih nama tersebut, namun kemudian setuju dengan catatan Palang Merah tidak boleh memonopoli operasi kemanusiaan, dan tetap diberi ruang bagi organisasi kemanusiaan lain.
"PKS itu minta equal antara BSMI dan Palang Merah. Jadi, kalau ke luar negeri pun boleh menggunakan BSMI," tuturnya.
Namun, Anna menangkap, rapat Baleg sudah mengerucut ke lambang PMI.
"Tapi, besok ada pandangan fraksi," ucapnya.
Sebelumnya, salah satu poin mengenai RUU terkait nama dan lambang Palang Merah, yang mana menurut sejumlah fraksi, Indonesia yang kebanyakan berpenduduk Muslim, seharusnya mempertimbangkan Bulan Sabit Merah sebagai organisasi kemanusiaan resmi nasional, sebagaimana kebanyakan negara muslim lain.
"Dalam konvensi Jenewa, harus memilih salah satu lambang, makanya PKS kami hargai karena memang BSMI ada di Indonesia," imbuhnya.
Anna menuturkan, pandangan fraksi yang akan dikemukakan besok akan menggambarkan proses politik dan kebijakan masing-masing partai.
"Kalau mayoritas PMI, kami hargai palang merah. Kalau besok mayoritas milih yang lain, ya kami hargai juga," katanya.
Anna menargetkan, RUU Kepalangmerahan sudah dapat dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"Besok rapat pandangan mini fraksi, kemudian kami bawa ke bamus, kemudian minggu depan ada paripurna. Selesai, masa sidang ini pokoknya selesai," jelasnya. (*)