Parpol Terkorup
Sempat Memanas, Anggaran Seskab Disetujui Komisi II DPR
Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui anggaran yang diajukan Sekretaris Kabinet. Sebelumnya, rapat anggaran antara Komisi II DPR dengan
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui anggaran yang diajukan Sekretaris Kabinet. Sebelumnya, rapat anggaran antara Komisi II DPR dengan Seskab sempat memanas karena rilis Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait ranking korupsi parpol dan kongkalikong anggota dewan untuk mengamankan pemilihan di daerah.
Dipo mengakui kesalahannya, namun tetap menolak meminta maaf. "Saya akui itu offside. Tapi kalau soal minta maaf, apa yang salah? Kalau kritik saya terima," kata Dipo saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Dipo mengatakan bahwa surat edaran yang dibuatnya hanya digunakan para pimpinan lembaga negara agar menghindari perbuatan kongkalikong dalam mengamankan pemilihan di daerah. Dipo mengaatakan surat itu adalah surat internal meski juga bukan merupakan sebuah rahasia.
Sementara mengenai rangking parpol yang kadernya terlibat korupsi berlatar belakang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu lagi meminta izin Presiden untuk memeriksa kepala daerah, anggota parlemen, dan pimpinan lembaga negara terkait perkara dugaan korupsi. Di dalam surat edaran itu, tercantum soal jumlah izin pemeriksaan dan partai mana saja yang kerap diperiksa.
"Saya begini karena fungsi saya sebagai manajemen kabinet. Kalau tidak jadi seperti itu, dan saya hanya senang-senang saja, lebih baik saya tidak jadi Seskab. Ini sikap politik saya, yang saya bebani ke diri sendiri bukan ke presiden atau anak buah saya," kata Dipo.
Namun, dua orang anggota dewan melakukan interupsi terkait pernyataan Dipo dan mereka tetap menolak menyetujui anggaran. Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar berpendapat lain. Menurut Politisi Golkar itu, permasalahan dengan Dipo Alam sudah selesai.
"Sudah clear ya. Saya meminta tersetujuan agar anggota melihatnya dengan jernih karena pak Dipo juga sudah mengaku offside," tuturnya.
Rapat akhirnya memutuskan menyetujui anggaran seskab tahun 2013 sebesar Rp 213.399.487.000 dan efisiensi belanja perjalanan dinas sebesar Rp 5.967.543.300. Jumlah itu disetujui untuk ditetapkan sebagai pagu definitif Seskan tahun 2013.
Klik: