NasDem: Aneh, Sipol KPU Mendadak Muncul
Ferry Mursidan Baldan, menyebut Sipol adalah sesuatu baru dan aneh, apalagi baru diterapkan ketika KPU sedang melakukan verifikasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursidan Baldan, menyebut Sistem Informasi partai Politik (Sipol) adalah sesuatu baru dan aneh, apalagi baru diterapkan ketika KPU sedang dalam proses melakukan verifikasi terhadap Parpol untuk jadi peserta Pemilu.
"Seharusnya sebagai sistem IT oke-oke saja, tapi harus sudah disiapkan sejak awal, misalnya ketika KPU baru dilantik, dan sudah harus dikenalkan sebagai perangkat IT KPU. Bukan muncul mendadak, seperti disisipkan dan belum teruji sebagai sistem informasi yang handal dan terproteksi," kata Ferry dalam rilisnya, Minggu (14/10/2012).
Menurut dia KPU harus menjelaskan tentang ini, jika memang menjadi sistem informasi KPU harus dikelaskan apakah diputuskan melalui rapat Pleno KPU sebagai instrumen resmi.
"Dan apa jaminan bahwa sistem informasi ini tidak bermasalah? Bagaimana pertanggungjawaban kelembagaan KPU tentang ini?" tanya Ferry.
Dikatakan jika memang resmi sebagai sistem informasi KPU, maka harusnya sejak awal, dalam hal ini, ketika pendaftaran sudah dijelaskan akan digunakannya perangkat Sipol ini. "Bahkan jika mungkin, seharusnya sudah diperlihatkan pada semua partai yang akan diverifikasi. Terus terang, sistem yang sifatnya mendadak muncul, yang tidak dikomunikasikan sejak awal ini, melahirkan sejumlah kecurigaan?" kata Ferry.
Menurut dia bagaimana sebuah lembaga seperti KPU yang diberi kewenangan besar dalam menentukan masa depan Pemilu di Indonesia, menggunakan cara-cara yang tidak transparan dan kesannya 'sisipan'. Padahal, lanjut Ferry, sebagai suatu sistem informasi harusnya Sipol ini mendatangkan nilai tambah bagi KPU jika ditempatkan secara proporsional.
"Tapi semua ini hilang ketika muncul nendadak dan begitu saja, terlebih saat akan hadapi tahapan proses verifikasi faktual. Semestinya, penggunaan sistem informasi pada hal-hal yang penting dan strategis, sudah malalui proses yang matang, sosialisasi lebih awal dan sistem informasinya sudah diaudit oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam bidang IT," katanya.
Karenanya, menurut Ferry, jangan berspekulasi, beruji coba apalagi menjalankan 'hidden agenda' dalam melaksanakan kewenangan brrdasar konstitusi dan UU yang ada.
"Karena sejatinya, trust dan profesional adalah midal dasar KPU sebagai penyelenggara Pemilu," kata Ferry.