RUU Kamnas
PKB Ingin RUU Kamnas Dilanjutkan Dibahas
Fraksi PKB DPR RI menginginkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah dilanjutkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKB DPR RI menginginkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah dilanjutkan dibahas di DPR RI.
"Di tengah pro dan kontra, kamiingin RUU Kamnas dilanjutkan dibahas dengan beberapa catatan untuk pemerintah untuk diperbaiki. Saya dengar pemerintah berjanji untuk perbaiki dan substansi materi diperbaiki," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar dalam diskusi RUU Kamnas di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Menurut dia sejumlah negara telah memiliki UU yang serupa dengan RUU Kamnas diantaranya di Singapura ada External Security. "Memang ada sejumlah catatan masa lalu yang jadi catatan," katanya.
Marwan optimis RUU Kamnas bisa sinkron, harmonis, dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pertahanan Negara, UU Polri, UU TNI dan UU Kejaksaan. "UU Kamnas ini nantinya tidak boleh tabrakan dengan UU lain," kata dia.
Dijelaskan RUU Kamnas sangat dibutuhkan Indonesia demi kepentingan keamanan nasional yang secara umum terkait stabilitas politik, sosial, penanggulangan ancaman dan menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Klik: