Penarikan Penyidik KPK
SBY Sesalkan Polri Kepung KPK untuk Tangkap Kompol Novel
Presiden SBY menyesalkan langkap Polri melakukan pengepungan untuk menangkap Kompol Novel Baswedan di gedung KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan langkap Polri melakukan pengepungan untuk menangkap Kompol Novel Baswedan di gedung KPK.
"Insiden itu (pengepungan dan rencana penangkapan Kompol Novel) terjadi pada 5 Oktober, terus terang hal itu sangat saya sesalkan," tegas Presiden SBY saat menyampaikan pidato di Istana Negara dengan didampingi Mensesneg Sudi Silalhi, Menko Polhukam, Djoko Suyanto, Kapolri Jend Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arif, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menkumham Amir Syamsudin.
SBY juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur, sehingga menimbulkan masalah sosial politik yang baru.
Terkait langkah hukum terhadap Kompol Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan saat menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu tahun 2004 lalu, SBY secara tegas mengatakan proses hukum terhadap Novel tidak tepat, baik waktu dan tata cara pelaksanaannya.
"Menurut pandangan saya, sangat tidak tepat ada tindakan terhadap Komisaris Novel. Kasus itu terjadi delapan tahun lalu. Pandangan saya, timingnya tidak tepat, pendekatan dan caranya juga tidak tepat," tegas SBY.
Ditegaskan SBY, semua warga negara mulai dari Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK DPR hingga masyarakat memiliki persamaan di hadapan hukum.
Namun SBY mengingatkan, jangan sampai ada motivasi lain dalam penegakan hukum, khususnya terhadap Kompol Novel yang saat ini sedang melakukan penyidikan kasus korupsi Simulator SIM.
"Jangan ada motivasi lain, misalnya karena anggota Polri yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas sedang melakukan penyidikan kasus Simulasi SIM, itu tidak boleh," tegas SBY.