Susno Duadji, Jenderal Bintang Tiga Bergaji Rp 4,7 Juta
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji, menjadi penasihat koordinator

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji, menjadi penasihat koordinator staf ahli (Korsahli) Kapolri setelah "bebas" dari Rutan Mako Brimob Depok pada 18 Februari 2011.
Pada saat itu, Susno bisa keluar dari jeruji besi yang mengurungnya selama sembilan, karena masa tahanannya sebagai terdakwa kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, yang berakhir pada 17 Februari 2011 tidak bisa diperpanjang lagi.
Seiring dirinya menghirup udara bebas, Susno divonis bersalah dan dihukum pidana 3 tahun 6 bulan penjara atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, Susno masih menantikan putusan kasasi kasusnya dari Mahkamah Agung (MA).
Namun, Susno mengaku dirinya dan keluarga tak pusing terhadap apapun putusan MA nantinya.
Susno menganggap sudah cukup bila publik sudah tahu bahwa dirinya tidak terlibat atas tuduhan kasusnya sebagaimana pengakuan sejumlah saksi di pengadilan.
"Saya dituduh macam-macam. Pak Timur (Kapolri Jenderal Timur Pradopo) yang menggantikan saya, dia tahu persis saya," ujar Susno kepada Tribunnews.com, Selasa(2/10/2012).
"Anak kecil juga tahu. Semua saya yang bongkar. Itulah namanya (risiko) kalau kita ingin berbuat sesuatu. Di pengadilan terbuka. Kalau saya dihukum yah silakan, matipun siap," tambahnya.
Selain menjadi penasihat Korsahli Kapolri, Susno mengembangkan usaha lama keluarganya, bisnis batubara. Di bawah holding company Aldiozz, Susno mengembangkan 15 perusahaan bidang batubara, multifinance, dan advertising.
Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, justru penghasilan dari usaha keluarga itu lah yang menopang kebutuhan dirinya dan keluarganya.
"Loh, usaha ini sudah sejak lama. Kalau tidak didukung dengan ini, mana berani saya ngomong macam-macam. Kalau saya mengandalkan hidu dari gaji. Terus terang saja, nomor satu dalam kehidupan itu kebutuhan pokok. Bayar (tagihan) handphone dari mana? Coba, berapa gaji jenderal itu? Cuma Rp 13,7 juta dan setelah tak ada jabatan gajinya Rp 4,7 juta sekian. Dengan gaji begitu, bisa enggak saya punya rumah di Kebayoran Baru, naik pesawat ke Palembang, punya handphone seperti ini. Tidak bisa. Untuk makan ini itu, dari gaji tidak cukup. Makanya manusia diberi akal pikiran oleh Tuhan. Kita bisa usaha," beber Susno.
Susno menegaskan, dirinya tak punya jabatan struktural di perusahaan-perusahaan itu. Kini belasan perusahaan itu dikelola kedua putri dan menantunya.
"Tapi kalau kita usaha enggak tergantung yang lain. Saya mau masuk jam 12 atau jam 1, enggak ada masalah. Saya enggak masuk sebulan, enggak masalah. Memang saya di sini ada jabatan? Tidak. Saya ini bukan direktur, bukan pemegang saham, bukan komisaris. Lalu apa saya ini? Yah duduk-duduk saja. Hahaha," ujar Susno seraya berkelakar.
Susno mengungkapkan, bahwa penghasilan dari perusahaan-perusahaan itu mencapai miliaran rupiah. Dengan penghasilan itu, Susno pun membantah tuduhan yang menyeretnya ke bui, bahwa dirinya menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan saat menangani perkara PT SAL dan melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 sebesar Rp 8,1 miliar dari dana hibah Pemda Jabar sebesar Rp 27,7 miliar.
Menurut Susno, korupsi yang dituduhkan kepadanya tak terlepas karena dirinya sudah berani membongkar kasus mafia hukum dan mafia pajak.
"Dari hasil itu, apa mungkin saya motong duit. Nah begitu saja. Terhadap kejahatan yang dituduhkan ke saya, karena aku bongkar itu tuduh meenyuap ssaya, berapa? Rp 500 juta. Orang itu yang aku buka. Bukan hanya Rp 500 juta, orang kalau kita jual (batubara) satu kapal tongkang itu lebih dari Rp 500 juta. Apalagi kalau 10 tongkang. Bukan karena saya sombong, kalau saya sombong saya mohon maaf kepada Gusti Allah, saya hanya membuka fakta," ujarnya.