Kasus Buol, Bupati Minta Dana untuk Keamanan
Saya pernah mendengar rencana pemberian uang Rp 1 miliar itu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Saksi kasus Buol, Sulawesi Tengah, Kirana Wijaya, mengatakan uang yang diserahkan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, sebesar Rp 1 miliar merupakan bantuan pengamanan lahan perkebunan dan pabrik pengolahan sawit PT HIP milik Siti Hartati Murdaya.
Uang itu diserahkan sebagai bantuan sosial bagi masyarakat sekitar perkebunan atas permintaan Amran.
“Saya pernah mendengar rencana pemberian uang Rp 1 miliar itu. Uang itu untuk bantuan sosial. Saat itu Ibu Hartati sangat khawatir dengan situasi keamanan di pabrik,” kata Kirana Wijaya saat memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa pegawai PT HIP Yani Anshori di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Saat itu, kondisi keamanan perkebunan sangat tidak kondusif. Terjadi aksi-aksi demonstrasi oleh warga sekitar yang menuntut kompensasi. Bahkan pabrik dan kantor perkebunan sempat diduduki massa sehingga tidak beroperasi hingga beberapa hari.
Dalam kondisi seperti itu, Bupati Amran meminta dana kepada PT HIP untuk meredam aksi massa. Permintaan bantuan sosial itu kemudian dikabulkan oleh PT HIP.
Dalam keterangannya, Kirana menegaskan, dana bantuan sosial untuk warga itu diberikan semata-mata untuk keamanan pabrik dan perkebunan.
Kirana menjelaskan uang Rp1 miliar itu tidak terkait dengan perizinan lahan atau pengurusan HGU sebagaimana didakwakan kepada terdakwa.
“Ibu Hartati sangat khawatir dengan situasi keamanan. Makanya Hartati menolakpenyerahannya setengah-setengah karena situasi keamanan saat itu. Uang diberikan ke Bupati, karena Bupati yang minta,” tegasnya.
Yani Anshori menjadi terdakwa terkait dengan penyerahan dana sebesar Rp3 miliar kepada Amran.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Yani mengakui sebagai pihak yang menyerahkan uang dalam dua tahap sebesar Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar kepada Bupati Amran.
Namun, dia membantah uang itu titipan dari atasannya, Hartati Murdaya. Saat menyerahkan uang Yani mengaku hanya mengatakan bahwa ini dananya.
Sementara itu, Manajer Financial Kontroler di PT HIP Arim yang juga menjdi saksi bagi Yani Anshor dalam sidang sebelumnya mengatakan pemberian uang dengan total Rp3 miliar untuk Bupati Arman itu dilakukan atas perintah Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo.
Arim mengatakan awalnya Totok hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Amran Batalipu. Namun jumlah uang yang diberikan kepada Amran bertambah menjadi total Rp3 miliar.
"Waktu itu Pak Totok bilang untuk bantuan Sembako," kata Arim.
Arim mengaku uang sebesar Rp1 miliar diserahkan ke Amran pada Januari 2012 atas perintah Totok. Sedangkan Rp2 miliar diserahkan pada Juni 2012. Penyerahan uang yang kedua tersebut, kata Arim, juga atas perintah Totok.