Politisi Golkar: RUU Anti Rokok Tidak Signifikan
Para inisiator RUU Anti Rokok yang tergabung dalam Kaukus Kesehatan DPR RI mendorong kembali pembahasan Rancangan Undang Undang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para inisiator RUU Anti Rokok yang tergabung dalam Kaukus Kesehatan DPR RI mendorong kembali pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Rokok yang pembahasannya sempat terhenti beberapa tahun lalu.
Kaukus Kesehatan yang diketuai politisi Partai Demokrat, Subagyo, berpendapat bahwa RUU Anti Rokok dibuat untuk mengatur dan melindungi para perokok di bawah umur.
Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh, yang juga politisi artai Golkar, mendukung RUU Anti Rokok tersebut.
"Saya mendukung RUU Anti Rokok untuk melarang para perokok di bawah umur, tetapi saya minta bukti statistiknya terlebih dahulu", katanya.
Namun Poempida mempertanyakan apakah RUU Anti Rokok memang cukup signifikan, sehingga memang diperlukan suatu undang-undang?
Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa masalah propaganda untuk menekan perokok pemula sudah cukup gencar dan banyak peraturan yang mendukung hal tersebut. MUI juga sudah mengeluarkan fatwa haram untuk perokok di bawah umur.
Ia justru mencemaskan para inisiator RUU Anti Rokok ini ingin mencari peluang untuk melakukan 'deal' dengan perusahaan rokok.
"Jangan-jangan, nanti para inisiator ini yang memulai mereka juga yang mundur", ungkapnya.
"Saya menilai nampaknya mereka tidak memiliki keyakinan untuk dapat menggolkan RUU tersebut. Maklum, belakangan ini banyak yang suka deal-deal seperti itu", ujar Poempida.
Indonesia kerapkali melahirkan regulasi- regulasi. Pelbagai regulasi yang mengatur segala aspek kehidupan bangsa ada. Namun dalam prakteknya, lemah implementasinya.
"Saya melihat, banyak hal di Indonesia yang selalu "over-regulated". Tetapi dari segi implementasi miskin "follow up", karena kurang mampunyai pengawasan dan tidak konsistennya penegakan hukum," kritiknya.