Parpol Terkorup
Poempida: Pemerintah Ibarat Berpolitik “Divide et Impera”
Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh Djatiutomo tergelitik untuk memberikan komentar merespon dirilisnya daftar pejabat bermasalah oleh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh Djatiutomo tergelitik untuk memberikan komentar merespon dirilisnya daftar pejabat bermasalah oleh Sekretariat Kabinet.
Menurut anggota DPR ini, terdapat kejanggalan dari basis informasi yang disampaikan oleh pihak Seskab.
Poempida mengatakan sangat sungguh disayangkan, Seskab melakukan pemetaan dari informasi pejabat bermasalah berdasarkan Partai Politik dari Para Pejabat terkait.
"Menurut saya ini sudah merupakan suatu politik praktis yang dilakukan oleh pemerintah," kritiknya atas rilis Seskab, kepada Tribun, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
Menurut anggota Komisi IX DPR ini seyogianya pemerintah bersikap untuk lebih obyektif dalam melaksanakan penyelenggaraan negara.
"Cukup sudah diumumkan siapa-siapa saja para pejabat tersebut secara transparan, “by name, by position". Tidak perlu dilibatkan pemetaan tentang berapa banyak yang merupakan dari Parpol tertentu," tegas dia.
Lanjut dia, amanat Pancasila dan UUD 45 itu jelas sekali bahwa Pemerintah bertanggung jawab untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Indonesia, dan menjaga NKRI secara utuh.
Karenanya, perilaku yang dibuat Pemerintah sehubungan dengan dirilisnya daftar Pejabat bermasalah itu, dapat diartikan secara kasat mata sebagai upaya Politik Praktis. Hal ini lebih jauh dapat menyebabkan konflik horisontal.
Hal itu menurutnya, ibarat politik “Divide et Impera” di zaman belanda dahulu.
"Mungkin Pemerintah lupa jika, emosional politik di daerah itu cukup tajam. Dan semakin kecil ruang lingkup wilayahnya, umumnya semakin tajam persaingan politik di daerah itu."
Lebih lanjut Poempida menyampaikan dengan pemetaan keterlibatan Parpol di rilis seskab tersebut, tentu berpotensi mempertajam konflik kedaerahan yang sudah ada.
"Di mana tanggung jawab Pemerintah dalam konteks Persatuan dan pengamanan NKRI ini?
Kita semua sepakat, jika Korupsi itu harus diberantas habis. Namun proses penegakan hukum haru dibuat selalu obyektif dan tidak dijadikan Politik Pencitraan semata," ujarnya menanggapi.
Sebelumnya, Jumat (28/9/2012) di kantornya, Dipo menyebutkan pejabat-pejabat dari partai politik (Parpol), di antaranya Partai Golkar dan PDI Perjuangan (PDIP) mendominasi latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin persetujuan tertulis Presiden untuk pemeriksaan berbagai kasus selama periode Oktober 2004 – September 2012, yakni 36,36 persen dan 18,18 persen. Sementara dari kalangan birokrat/TNI hanya 3,40 persen, dan dari latar belakang independen/non partai sebanyak 4,54 persen.
Klik: