Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2012

Pimpinan MPR Dukung Wacana Koruptor Dilarang Naik Haji

Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saefudin mendukung wacana yang dikembangkan oleh jemaah haji

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pimpinan MPR Dukung Wacana Koruptor Dilarang Naik Haji
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saefudin mendukung wacana yang dikembangkan oleh jemaah haji Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji untuk melarang atau mengharamkan koruptor menunaikan ibadah haji.

Alasan yang dikemukan untuk itu menurutnya cukup kuat dan bisa memperkuat upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi.

“Saya setuju wacana itu. Koruptor memang seharusnya dilarang naik haji karena memang tidak seharusnya uang korupsi dipergunakan naik haji. Koruptor disini bukan hanya dilihat dari kacamata hukum, tapi lebih kepada kacamata moral. Kalau ada koruptor yang paling tidak paham ajaran agama, paling tidak dia bisa membatalkan niatnya untuk naik haji,” ujar Lukman, Kamis (27/9/2012).

Dengan jumlah koruptor yang banyak di Indonesia, dirinya yakin jika larangan atau himbauan itu diterapkan akan dapat mengurangi daftar tunggu jemaah untuk berangkat haji.

”Jadi memang yang berangkat seharusnya adalah rakyat dulu yang menabung dengan susah payah untuk bisa melaksanakan rukun Islam,” tegasnya.

Rakyat yang jujur menurutnya haknya tidak boleh dikalahkan oleh para koruptor dalam menjalankan ibadah haji. “Koruptor itu sudah makan uang rakyat, masak jatah rakyat untuk berhaji mau mereka gunakan juga. Ini namanya makan hak rakyat berkali-kali,” tegasnya.

Setiap orang yang mau berangkat haji diharuskan untuk melaksanakan sholat tobat karena memang berhaji itu adalah salah satu jihad di jalan Allah.Para koruptor belum serius bertobat jika belum mengembalikan harta hasil yang telah dikorupsinya.

”Yah belum sah sholat tobatnya kalau hartanya korupsinya belum dikembalikan kepada rakyat. Nah kalau sudah mengembalikan baru lah naik haji,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Menurutnya pada prinsipnya dirinya setuju jika ada usulan dari jemaah untuk melarang koruptor yang belum taubat untuk pergi ke tanah suci.

“Prinsipnya saya setuju. Tapi semua itu tentunya harus didukung fakta, bagaimana pembuktiannya,” ujar Marzuki.

Dirinya melihat semua hal ini kembali kepada nurani para pejabat itu sendiri dan bagaimana pemahaman agamanya.

“Kesulitannya tentunya untuk membuktikan seseorang itu koruptor kan harus ada putusan pengadilan. Kalau himbauan moral saja agak sulit karena para koruptor itu selalu merasa dia tidak melakukan korupsi. Jadi susah juga membatasinya,” tegasnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved