Minggu, 5 Oktober 2025

20 Penyidik KPK Ditarik

Presiden Didesak Batalkan Penarikan 20 Penyidik

Tokoh Lintas Agama hari ini memberikan pernyataan sikap terkait kebijakan Polri yang menarik 20 penyidiknya dari KPK

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Lintas Agama hari ini memberikan pernyataan sikap terkait kebijakan Polri yang menarik 20 penyidiknya dari KPK. Menurut mereka, Presiden harus ambil sikap atas kebijakan ini.

"Kami meminta ketegasan Presiden RI untuk membuktikan kesungguhannya memberantas korupsi seperti yang dinyatakannya," kata Romo Benny Susetyo dalam jumpa pers yang digelar di Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Menurut Romo Benny Sosetyo yang juga sebagai anggota Tokoh Lintas Agama ini, penarikan 20 penyidik dari KPK ini terkait dengan bergulirnya kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri (Korlantas).

Romo Benny melanjutkan, apabila Presiden tidak bertindak atas kebijakan Polri ini, maka sama saja Presiden tidak menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai kepala negara.

"Kami ingatkan Presiden bahwa apabila hal itu tidak dilakukan, berarti Presiden alpa melaksanakan kewajiban konstitusionalnya," ucap Romo Benny.

Tokoh-Tokoh Lintas Agama dalam pernyataan pers ini yakni Ahmad Syafii Maarif, Shalahuddin Wahid (Gus Sholah), Mgr D Situmorang, Frans Magnis Suseno SJ, Pendeta Andreas Yewangoe, Bikshu Sri Pannyavaro, Djohan Effendi dan Nyoman Udayana Sangging.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved