Jumat, 3 Oktober 2025

20 Penyidik KPK Ditarik

Samad: Penarikan Penyidik Polri Problem Terberat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ditariknya 20 penyidik Polri menghambat kinerja penanganan kasus yang tengah ditangani.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Samad: Penarikan Penyidik Polri Problem Terberat
Kompas Jogja/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) beserta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto (tengah) dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menggelar jumpa pers dalam acara Pertemuan Tahunan ke-8 South East Asia Parties Against Corruption (SEA-PAC) di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, Selasa (11/9/2012). Pertemuan tersebut dihadiri 9 lembaga anggota yakni ACB (Anti-Corruption Bureau) Brunei Darussalam, ACU (Anti-Corruption Unit) Kamboja, MACC (Malaysian Anti Corruption Commission) Malaysia, Ombudsman Filipina, CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) Singapura, NACC (National Anti-Corruption Commission) Thailand, GIV (Goverment Inspectorate) Vietnam, dan KPK Indonesia. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ditariknya 20 penyidik Polri menghambat kinerja penanganan kasus yang tengah ditangani.

Apalagi, menurutnya, ada 1 penyidik polri yang akan ditarik tersebut tengah menangani 11 kasus. Sedangkan yang lain rata-rata tengah menangani 3 kasus.

"Ada satu penyidik yang menangani 11 kasus. Ini menjadi problem terberat di KPK," ungkap Abraham di hadapan Timwas Century DPR, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Ketua KPK ini mengatakan puluhan kasus yang tengah diproses menjadi tersendat dengan 20 penyidik tersebut ditarik.

"Ada berapa puluh kasus on going akan tersendat. Termasuk kasus Century," ujarnya.

Lanjutnya, meskipun Kapolri berkomitmen akan memberikan pengganti. Namun, tidak serta merta pengganti tersebut bisa langsung menangani kasus yang tengah diproses tersebut.

"Orang-orang yang akan ditarik yang tengah konsen menangani kasus," terangnya.




Andri MALAU

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved