Kasus Simulator SIM
Polri Permudah KPK Periksa Brigjen Didik Cs sebagai Saksi
Polri siap memberikan kemudahan kepada lembaga super bodi tersebut untuk memeriksa saksi-saksi yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dalam penuntasan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di KPK, Polri siap memberikan kemudahan kepada lembaga super bodi tersebut untuk memeriksa saksi-saksi yang kini ditahan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pada hakekatnya Polri mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan KPK, dukungan ini bisa juga berupa mempermudah akses pemeriksaan saksi, termasuk barang bukti dan mungkin saksi-saksi lain," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2012) kemarin.
Selain itu, jelas Anang Polri pun tetap berkomitmen akan melakukan penyidikan bersama-sama denga KPK, sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati. Kini polri pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangkan dan saksi-saksi.
Kemudian dalam membuat terang kasus dugaan korupsi di korps lalu lintas Polri, penyidik Bareskrim Mabes Polri pun meminta BPK untuk melakukan audit investigasi.
"Langkah Polri jelas dengan kasus ini akan memeriksa dan memprosesnya sampai tuntas," uca Anang.
Anang menegaskan pula, selain memproses para tersangka yang ditangani penyidik Bareskrim, Polri akan memberikan kemudahan kepada KPK untuk semua yang dibutuhkan, meskipun sampai saat ini KPK belum melayangkan surat permintaan pemeriksaan saksi atau barang bukti kepada penyidik bareskrim yang menangani kasus simulator SIM.
"Kita akan mempermudah semua yang diminta KPK dalam memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi-saksi yang kini ditahan di Mako Brimob," kata Anang menegaskan.