Jumat, 3 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Istana Lepas Hartati

Istana lepas tangan atas aral yang dihadapi Anggota Dewan Pembina Demokrat (PD) Hartati Murdaya Poo.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Istana Lepas Hartati
TRIBUN JAKARTA
Cover Story Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- - Istana lepas tangan atas aral yang dihadapi Anggota Dewan Pembina Demokrat (PD) Hartati Murdaya Poo. Kendati PD langsung menonaktifkan Hartati yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap Bupati Buol, Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono, belum mengambil sikap apapun.

Hartati yang dikenal sebagai penyandang dana kampanye SBY, terjerat kasus suap terkait kepentingan perusahaan sawitnya di Buol, Sulawesi Tengah, PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Ibu empat anak ini diduga memerintahkan anak buanya menyuap Bupati Buol Amran Batalipu agar mendapat konsensi Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit seluas 75 ribu hektare.

Presiden SBY belum mengambil langkah-langkah konkret, termasuk terhadap posisi Hartati di Komite Ekonomi Nasional (KEN). "Saya telah konsultasikan dengan Ketua KEN (Chaerul Tandjung). Dan, dikatakan, kebijakan tentang anggota KEN ditentukan KEN sendiri," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Jakarta, Rabu (8/8/2012).

"Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota untuk mengambil kebijakan, dan nanti dilaporkan kepada presiden," tutur Julian.

KPK kemarin mengumumkan status Hartati Murdaya Poo, Presdir PT HIP dan PT PT Citra Cakra Murdaya (CCM) sebagai tersangka suap Rp 3 miliar kepada Bupati Amran Batalipu. Atas perbuatannya, Hartati dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Ia terancam mendekam di penjara selama lima tahun.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa menyatakan, status Hartati sebagai anggota KEN akan ditentukan presiden. "Karena (penetapannya) pakai Keputusan Presiden," kata Hatta.

Namun, orang yang termasuk mengusulkan nama Hartati sebagai anggota KEN ini tak mau memberi penjelasan lebih rinci. "Saya Menko Perekonomian, tentu tidak perlu berkomentar di bidang hukum," kelitnya.

Sebelum Hartati, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadillah Supari juga terjerat sebagai tersangka dugaan korupsi alat kesehatan Kemenkes. Namun Siti tetap terlihat mengikuti sidang kabinet paripurna dan hingga kini tetap menyandang status sebagai anggota Wantimpres.

Akankah SBY mencopot loyalisnya, Hartati? Kata Hatta, apabila Hartati harus lengser dari anggota KEN, tentu harus dicabut keputusan presiden (Keppres) pengangkatannya. "Tentu nanti presiden yang mencabut Keppresnya, yang mengusulkan memang Menko," kata Hatta.

Berita Selengkapnya di Tribun Jakarta

Berita Terkait: Hartati Murdaya Tersangka
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved