Sengketa Lahan Cinta Manis
Komnas HAM Desak Kapolri Tarik Pasukan Brimob
Komnas HAM mendesak kapolri untuk menarik seluruh pasukan Brimob dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mendesak kapolri untuk menarik seluruh pasukan Brimob dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hal itu harus cepat dilakukan usai bentrok warga dan Brimob di daerah tersebut.
"Kami juga mendesak kapolri untuk mengusut peristiwa bentrok 27 Juli 2012 yang mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa warga luka-luka," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dalam keterangan persnya, Minggu (29/7/2012).
Selain itu, Komnas HAM juga meminta kapolri untuk mengedepankan upaya dialogis dan menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap warga dalam menyelesaikan konflik agraria.
"Kapolri juga harus mengevaluasi kebijakan terkait pengamanan pada wilayah-wilayah konflik sumber daya alam," desak Ifdhal.
Pada peristiwa, Komnas HAM sendiri telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM pada peristiwa bentrok 27 Juli 2012 di Kecamatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Warga Ogan Ilir dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis memang telah lama bersitegang dan terlibat sengketa lahan.
Bentrok Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki Desa Limbang Jaya dengan iring-iringan truk, Jumat (27/7/2012) sore, dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik Pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.
Melihat iring-iringan truk Brimob tersebut, warga Desa Limbang Jaya beramai-ramai mendatangi mereka. Tetapi, melihat banyaknya warga yang menghampiri mereka, anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan, sampai bentrokan tak terhindarkan.
Pada situasi konflik terjadi, Angga seorang pelajar di kelas 1 SMP tewas tertembak di kepala saat ia keluar dari tempat bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan Brimob ini.