Senin, 6 Oktober 2025

Mafia Pajak II

Kejagung Kembali Periksa Istri Dhana

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali memeriksa Dian Anggraeni, istri terdakwa kasus

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejagung Kembali Periksa Istri Dhana
Nurmulia Reksi
Istri Dhana Widyatmika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali memeriksa Dian Anggraeni, istri terdakwa kasus korupsi pajak dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, Selasa (24/07/2012).

Seperti yang dikutip dari situs Kejaksaan.go.Id, Dian diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Herly Isdiharsono yang merupakan rekan bisnis Dhana di perusahaan PT Mitra Modern Mobilindo, yang bergerak di jual-beli truk bekas.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Arnold Angkow mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dian dilakukan selama tiga jam mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Selain Dhana dan Herly, mereka yang resmi ditahan dalam kasus ini yakni Salman Maghfiroh dan Firman mantan pegawai pajak di Kantor Pajak Pratama Pancoran, Johny Basuki wajib pajak Dhana dari PT. Mutiara Virgo, dan Hendro Tirtawijaya konsultan pajak dari PT.Ditax Management Resolusindo.

Mereka dijerat Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi nomer 31 tahun 1999, dan UU nomor 15 Tahun 2002 tentang tindak Pidana pencucian uang.

Kasus Dhana sendiri telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Salman Maghfiroh (SM) dan Firman (F) masih dalam proses ke arah penuntutan.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved