Jumat, 3 Oktober 2025

FITRA: Renovasi Rumah Dinas Mendag Telan APBN Rp 1,5 M

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyatakan kekecewaan atas langkah Menteri Perdagangan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyatakan kekecewaan atas langkah Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirajawan yang meminta perbaikan rumah dinasnya dengan anggaran negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/7/2012).

Uchok mengatakan, kekecewaan pihaknya ini lantaran Gita Wirajawan yang belum setahun menjabat sebagai Mendag, seharusnya menunjukan hasil kerjanya dengan memprioritaskan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya dibandingkan mementingkan perbaikan rumah dinas.

"Rumah jabatan pimpinan Kementerian Perdagangaan di Jalan Widya Chandra I Nomor 2 Jakarta. Di mana perbaikan rumah jabatan ini menelan anggaran negara atau APBN sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Uchok.

Informasi yang diterima FITRA, diketahui pengerjaan perbaikan rumah dinas sang menteri itu dilakukan oleh PT Stupa Mutiara Khatuliswa Taluson Building 4 Floor, Jalan RP Soeroso Nomor 30 Menteng.

Perusahaan itu memberikan harga penawaran untuk mengerjakan perbaikan rumah dinas sang Mendag ini sebesar Rp 1.008.084.000 (Rp 1 miliar).

"Dan kami dari Seknas Fitra, menyatakan perbaikan rumah jabatan pimpinan ini 'keterlaluan' sekali bagi seorang menteri. Seharusnya bekerja dulu, baru boleh menikmati fasilitas negara," tandasnya.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved