Mahfud MD: Dulu Kekerasan Vertikal Sekarang Horizontal
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, ada perubahan pada pola kekerasan, setelah dan sebelum era reformasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, ada perubahan pada pola kekerasan, setelah dan sebelum era reformasi.
"Dulu kekerasan vertikal, sekarang horizontal. Sekarang ada kekerasan dari kelompok rakyat, dan pada batas tertentu ada kekerasan kepada aparat. Sebelum reformasi dulu ada kekerasan yang dlakukan negara kepada rakyat," jelas Mahfud di sela acara Sarasehan Budaya yang digelar Komunitas Anti Kekerasan Indonesia (KAKI), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/7/2012).
Mahfud mengaku heran. Karena, aparat yang dulunya melakukan kekerasan, kini justru menjadi korban kekerasan.
"Ironis, banyak yang menjadi sasaran kekerasan, ditampar, dipukuli ditempat umum," tambahnya.
Mahfud menyimpulkan, itu terjadi akibat warisan politik pada masa transisi. Ia menilai terdapat dua sebab kekerasan di Indonesia.
"Pertama, adanya kelompok-kelompok kecil yang bersinergi dengan kelompok resmi untuk melakukan kekerasan. Dan, adanya ketersanderaan hukum, sehingga membuat gamang aparat penegak hukum," paparnya.
Untuk menghilangkan kekerasan psikis dan fisik, Mahfud menyarankan harus ada aturan cara bernegara dan bermasyarakat yang benar. (*)
BACA JUGA
- Reformasi Pajak, Rakyat Dapat Apa?
- Kemerdekaan Indonesia Selalu Diwarnai Kekerasan
- Selama Dua Tahun Pemerintahan SBY Rugikan Negara Rp 16,4 T
- KAKI Gelar Sarasehan Kebudayaan 'Kekerasan di Sekitar Kita'