Mabes Polri Dalami Tuduhan Korupsi Terhadap Marwan
Mabes Polri akan mendalami tuduhan korupsi yang diungkapkan seseorang dalam akun twitter yang ditulis 'triomacan2000' terhadap Jaksa Agung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan mendalami tuduhan korupsi yang diungkapkan seseorang dalam akun twitter yang ditulis 'triomacan2000' terhadap Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi.
"Kita akan mempelajari semuanya. Baik materi yangg disampaikan maupun informasi itu (informasi dalam twitter)," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2012).
Namun hingga saat ini, polisi masih terus bekerja mencari orang yang menyebarkan informasi tersebut. "Kita baru mencari itu, baru menganalisis," ujarnya.
Meskipun tidak ada yang melaporkan langsung terhadap polisi mengenai dugaan tersebut, tetapi polisi tentu harus menggali semuanya. Karena tentu saja hal tersebut akan menjadi pembuktian untuk mengetahui bahwa informasi tersebut fitnah atau bukan.
"Kalau seseorang menyampaikan di media kalau itu benar itu tidak salah," ujarnya.
Sebelumnya dalam jejaring sosial Twitter, "Triomacan2000" dengan pemilik akun bernama Ade Ayu Sasmita, menuduh Marwan yang 2003 lalu menjabat sebagai asisten pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, melenyapkan barang bukti kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Klik Juga: