Jumat, 3 Oktober 2025

Pimpinan DPR Bahas Kasus Proyek Vaksin Flu Burung

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan pihaknya telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dugaan kerugian

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pimpinan DPR Bahas Kasus Proyek Vaksin Flu Burung
Foto/net
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan pihaknya telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan vaksin flu burung. Dan pimpinan DPR membahas audit BPK itu dalam rapat pada Kamis (21/6/2012) sore.

"Kami sudah terima hasil audit BPK dalam kasus proyek flu burung. Saya belum tahu apa saja isinya, tapi hal ini akan dibahas dalam rapim sore ini," kata Taufik di Gedung DPR, Kamis (21/6/2012).

Menurut Taufik, hasil audit BPK dalam proyek pengadaan vaksin flu burung itu akan diserahkan Badan Akuntabiltas Keuangan Negara (BAKN) usai rapat pimpinan DPR. "Oleh BAKN temuan BPK ini dibahas di internal mereka, baru didistribusikan pada komisi terkait yang menangani kasus ini, Komisi X," ujar politisi PAN itu.

Jika nantinya BPK menemukan penyimpangan hukum, lanjut Taufik, DPR akan menyerahkan persoalan ini pada aparat penegak hukum.

"DPR tidak mempunyai kewenangan tindak lanjut laporan BPK itu secara hukum. Itu nantinya akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK," terangnya.

Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 693,2 miliar dari proyek pengadaan vaksin flu burung yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan  menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears) 2008-2010 senilai Rp 1,3 triliun.

BPK juga menemukan adanya kerja sama tidak sehat antara Kementerian Kesehatan, perusahaan swasta AN, seorang politisi DPR berinisial MNZ, BUMN PT BF, serta sebuah universitas negeri di Jawa Timur.

BPK juga menyatakan saat ini proyek sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung senilai Rp 1,3 triliun  telantar karena tiga masalah. Ketiga masalah itu adalah peralatan dan gedung fasilitas produksi vaksin untuk manusia, PT Bio Farma, di Bandung, serta chiken beeding belum berfungsi, sebagian peralatan untuk Bio Farma belum terpasang, terbengkalai dan tersebar di sejumlah gudang, serta sebagian peralatan riset di Universitas Airlangga tidak bisa digunakan untuk menunjang riset.

Proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset, dan aih teknologi vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar itu dikerjakan oleh PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved