Mafia Anggaran
Pimpinan Banggar Atur Kode Partai di Proyek DPID
Penasehat Hukum terdakwa Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab mengungkapkan adanya pencantuman kode partai dalam dokumen daftar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasehat Hukum terdakwa Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab mengungkapkan adanya pencantuman kode partai dalam dokumen daftar daerah penerima dana Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011.
Menurut Zainab, kode-kode partai di dalam dokumen tersebut diatur langsung pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Menurut dokumen berkas perkara yang kami miliki, mengarah ke pimpinan DPR. Yang atur kode-kode itu pimpinan Banggar. Jadi silakan diterjemahkan," kata Zaenab kepada wartawan, Rabu (20/6/2012).
Menurut Zainab, informasi soal kode-kode partai politik itu bukan dibeberkan kliennya. Namun, muncul dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa terkait kasus suap alokasi anggaran DPID 2011 yang menjerat Nurhayati.
"Justru pengaturan kode itu terungkap melalui keterangan saksi-saksi yang lain yang ada dalam berkas perkara Bu WON di pengadilan. Jadi bukan atas pernyataan WON," terang Zaenab.
Pengacara yang juga kakak sepupu tersangka Nurhayati ini mengaku kaget dengan keterangan soal kode-kode partai dalam daftar penerima dana DPID.
Zainab menegaskan, fakta tersebut membuktikan adanya permainan di Banggar seperti pernah diungkapkan kliennya. Ia menambahkan, sepak terjang pimpinan Banggar dalam mengatur alokasi dana DPID akan terungkap di persidangan Nurhayati.
Seperti diberitakan, untuk mengembangkan penyidikan kasus suap alokasi DPID tahun 2011, KPK pernah menyita sejumlah dokumen dari ruang rapat Banggar di gedung DPR RI, Senayan.
Salah satu dokumen yang disita KPK dikabarkan mencantumkan kode-kode partai di setiap nama daerah penerima dana DPID. Namun, KPK belum memberikan konfirmasi soal kabar tersebut hingga saat ini.
Baca Juga: