Posisi Wakil Menteri
Tifatul: Gaji Wamen Rp 5 Juta bukan Rp 54 Juta
Menkominfo Tifatul Sembiring mengklarifikasi bahwa besaran jumlah gaji wakil menteri hanya sebesar Rp 5 juta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengklarifikasi bahwa besaran jumlah gaji wakil menteri hanya sebesar Rp 5 juta bukan Rp 54 juta per bulan seperti yang dimuat dalam beberapa media.
Hal ini diungkapkan, karena adanya simpang siur informasi mengenai gaji seorang Wamen. "Wamen itu eselon 1 A, setingkat Dirjen. Gaji mereka sekitar Rp 5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp 5 juta, total Rp 10 juta per bulan", ujar Tifatul dalam rilisnya, Senin (11/6/2012), malam.
Tifatul mencontohkan di Kemenkominfo, satu orang Dirjen dapat gaji pokok Rp 3,3 juta/bulan. Lalu ditambah tunjangan isteri Rp 330.000/bulan dan tunjangan anak Rp 66.000/anak, maksimum 2 orang anak. Tunjangan jabatan Rp 5,5 juta/bulan, totalnya Rp 9,2 juta sebulan.
"Jadi pendapatan seorang wamen sekitar Rp 9-10 juta per-bulan. Kalau wamen digaji Rp 54 juta/bulan, maka orang pertama yang protes pastilah menterinya. Masa gaji wamen tiga kali gaji menteri," canda Tifatul.
Tifatul menyayangkan komentar pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan data yang benar, yang semestinya bisa ditanyakan ke Kementerian Keuangan.
"Kalau dibandingkan gaji pokok seorang wakil menteri, itukan hanya 10 persen dari penghasilan seorang anggota DPR, jadi saya rasa kita harus proporsional juga mengkritisinya", imbau Tifatul.
Menkominfo juga menambahkan bahwa tidak semua menteri didampingi oleh wakil. Hanya kementerian yang lingkup tanggung jawabnya luas dan berat saja yang dibantu seorang wamen.
"Kalau lingkup tugasnya luas, kan terlalu berat beban menterinya. Mulai Sidang Kabinet, rapat di kementerian, RDP dengan DPR, kunjungan ke daerah, bicara dengan media, menerima tamu-tamu dan lain-lain. Jadi wajar saja kalau dibantu oleh seorang wamen," ujar Tifatul.
(aco)