Kamis, 2 Oktober 2025

Gratifikasi Seks di DPR Bisa Saja Terjadi

Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago mengungkapkan bahwa gratifikasi seks atau iming-iming seks untuk melancarkan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Gratifikasi Seks di DPR Bisa Saja Terjadi
www.findyourloverblog.co.uk
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago mengungkapkan bahwa gratifikasi seks atau iming-iming seks untuk melancarkan proyek di dalam lingkungan DPR bisa saja terjadi.

"Saya pikir kalau yang seperti itu ya mungkin saja terjadi," ujar Taslim kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).

Taslim menjelaskan, praktek seperti itu memang mungkin terjadi dan biasanya gratifikasi dengan memberikan pelayanan seks itu dilakukan oleh para pengusaha dan pejabat supaya proyek yang diajukan ke anggota DPR tersebut dimudahkan.

"Negara ini kan semakin hari semakin sewot. Segala macam digunakan oleh orang untuk meloloskan keinginannya. Yang melakukan itu biasanya para pengusaha, para pejabat untuk meloloskan proyeknya segala macam," kata Taslim.

Jika benar ada praktek prostitusi di dalam gedung DPR itu, maka Taslim menegaskan memang perlu diberlakukan aturan yang tegas melarang adanya indikasi praktek tersebut.

"Nyatanya saya tidak tahu ada praktek itu. Kalau sudah seperti itu perlu diatur menurut saya seperti apa. Ini kan artinya sama saja memberikan uang, kasih uang, kasih perempuan pastikan ada kepentingannyan kan," kata Taslim.

Sebelumnya, isu ini bermula dari pemberitaan bahwa mantan komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF), Peter Lim menerima imbalan jasa seks dari 3 wanita yang menjadi rekanannya. Otoritas Singapura mengkategorikan kasus ini sebagai gratifikasi.

Menurut anggota Komisi III DPR Indra SH, ada beberapa indikasi yang menguak adanya praktek suap seperti itu, yakni ketika KPK beberapa waktu lalu menangkap seorang politikus berinisial AN pada 2008 lalu. Dalam penangkapan itu, KPK ikut membawa seorang wanita yang diduga sebagai bonus.

"Karena itu, hal seperti ini perlu diberlakukan dan diterapkan di Indonesia. Contohnya saja kasus suap AN beberapa waktu lalu yang diduga kuat wanita yang bersama AN merupakan paket suap," kata Indra.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved