Kasus Hambalang
Busyro Muqqodas Ogah Komentari Kasus Hambalang
Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, tak akan banyak komentar terkait penyelidikan kasus sarana olahraga di Hambalang, Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, tak akan banyak komentar terkait penyelidikan kasus sarana olahraga di Hambalang, Bogor, yang saat ini tengah digarap anak buahnya. Sebab, Busyro menyadari beberapa kali pernyataannya meleset dari fakta.
Ditemui di kantornya seusai acara diskusi yang dihadiri Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (4/6/2012), Busyro mengaku sulit untuk menyebutkan kapan kasus Hambalang dapat ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Susah aku. Dulu aku sebut manggil Anas, tapi belum. Ternyata, manggil saksi tidak datang, itu kan mempengaruhi juga, jadinya susah aku," kata Busyro saat disinggung soal target pencapaian KPK mengenai penyelidikan kasus Hambalang.
Karena itu, mantan Ketua KPK periode kedua tak mau banyak bicara, mengenai waktu yang ditargetkan pihaknya seputar kasus dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 1,2 triliun.
"Susah aku. Jadi, sekarang aku tidak berani mengatakan," tegas Busyro.
Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalama perkara ini. Salah satunya adalah istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila, pada 26 April 2012.
Atthiyah kerap disebut sebagai orang yang banyak mengetahui kasus tersebut, lantaran dia pernah menjabat sebagai komisaris di PT Duta Sari Ciptalaras.
Duta Sari merupakan perusahaan subkontrak dari dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, yang ditunjuk untuk membangun Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (*)
BACA JUGA