Kasus Hambalang
Pimpinan KPK: Sejak Awal Proyek Hambalang Bermasalah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen tidak heran dengan amblasnya tanah dan bangunan proyek pembangunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen tidak heran dengan amblasnya tanah dan bangunan proyek pembangunan komplek olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Karena menurutnya, sejak awal proyek tersebut memang sudah bermasalah.
"Dengan waktu yang mendadak semua kan tidak dilakukan dengan cermat," kata Zulkarnaen saat dihubungi wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (28/5/2012).
Kendati demikian, lanjul Zulkarnaen mengatakan pihaknya masih konsen terhadap penyelidikan indikasi pelanggaran hukum, termasuk korupsi, dalam proyek senilai Rp 1,52 Triliun tersebut, meski disinyalir ada juga permasalahan lokasi pembangunan gedung di atas tanah seluah 32 hetare tersebut.
"Tempatnya rawan gempa, dengan bangunan besar kan inikan layak atau tidak. Jadi terkait lagi dengan izin bangunan layak atau tidak," imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.
Pada proyek Hambalang. KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.
Sementara, dalam penyelidikan proyek Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang, di antaranya para petinggi PT Adhi Karya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono.
Para pemilik saham PT Duta Sari Citralaras, perusahaan subkontrak proyek Hambalang, juga pernah diperiksa, seperti Athiyah Laila (istri Anas Urbaningrum), Mahfud Suroso, dan Munadi Herlambang.
Dalam pengusutan kasus, KPK sudah mencegah ke luar negeri seorang terperiksa Mahfud Suroso. Meskipun Mahfud sudah dicegah, pengusutan proyek Hambalang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ayo Klik: