Konser Lady Gaga
Promotor: Konser Lady Gaga Tak Mengundang Syahwat
Promotor konser Lady Gaga di Indonesia, Big Daddy Entertainment, tak habis pikir alasan norma agama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Promotor konser Lady Gaga di Indonesia, Big Daddy Entertainment, tak habis pikir alasan norma agama membuat Polda Metro Jaya tak merekomendasikan izin konser tersebut di Jakarta pada 3 Juni 2012. Padahal, hal itu bukan bagian tugas kepolisian.
Kuasa hukum Big Daddy Productions, Minola Sebayang, mengatakan kliennya bersedia duduk bersama dengan pihak-pihak yang menentang konser Lady Gaga, termasuk Front Pembela Islam (FPI).
"Kami sangat welcome duduk bersama membicarakan untuk apa yang dikatakan layak. Karena yang diinginkan manajemen ingin konser yang beretika dan bermartabat dengan menjunjung tinggi adat ketimuran," kata Minola didampingi pimpinan Big Daddy Production kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2012).
Minola mengatakan dalam surat permintaan izin penjualan tiket ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2012 lalu, juga sudah tertuang komitmen penyelenggara bahwa konser Laddy Gaga akan dikemas secara sopan.
"Di surat ke polda itu klien kami sampaikan konser Lady Gaga tidak akan melanggar adat ketimuran dan hal yang mengundang syahwat," jelasnya.
Menurutnya, pihak yang melarang konser Lady Gaga adalah bentuk pelanggaran hukum baru dan negara tak mampu melindungi hak warganya.
"Banyak yang bilang promotornya ditangkap saja karena izin tidak ada. Kami tegaskan bahwa pada 8 Maret, kami sudah mendapatkan izin dari Polda Metro untuk rilis penjualan perdana tiket Lady Gaga. Jadi sangat aneh, kami diberi izin jual tiket, tapi konser dilarang," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan konser penyanyi fenomenal Lady Gaga terancam batal lantaran Polda Metro Jaya tak merekomendasikan izin keramaian. Pihak Polda menyerahkan masalah izin ini ke Mabes Polri dan belum diputuskan. Padahal, konser akan digelar di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada 3 Juni 2012 ini.