Konser Lady Gaga
Lady Gaga, DPR, dan Polri
Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Benny K Harman menegaskan konser Lady Gaga di Jakarta tak perlu dilarang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Benny K Harman menegaskan konser Lady Gaga di Jakarta tak perlu dilarang.
"Karena itu ekspresi kebudayaan, ngapain dilarang. Itu hak atas kebebasan ekspresi," kata Benny di gedung DPR Jakarta, Senin (21/5/20 12). Politisi Partai Demokrat ini ingin mendapatkan alasan rasional dibalik penolakan Polri memberi izin konser Lady Gaga.
"Apa alasannya, saya minta itu Kapolri harus menjelaskan kepada publik, rasionalnya, supaya publik paham," kata Benny.
Dia menegaskan Polri jangan diskiriminatif dalam memberi izin konser artis asing di Indonesia. "Orang yang datang itu kan ingin menunjukkan kebudayaan tingkat tinggi kok dilarang. Kalau toh itu dilarang kita meminta Polri menjelaskan apa alasan-alasannya," ujar dia.(Aco)
baca juga:
- Bang Yos Sayangkan Pelarangan Konser Lady Gaga
- Robin Gibb 'The Bee Gees' Tutup Usia
- Nia Daniati Keluhkan Biaya Mahal Anak Sekolah
- Coboy Junior, Wuiih Bocah-bocah SD Nyanyi Cinta Asmara