Sabtu, 4 Oktober 2025

Konser Lady Gaga

Lady Gaga, DPR, dan Polri

Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Benny K Harman menegaskan konser Lady Gaga di Jakarta tak perlu dilarang.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Lady Gaga, DPR, dan Polri
AP Photo/Pat Roque
Lady Gaga saat baru tiba di Filipina Sabtu (19/5/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Benny K Harman menegaskan konser Lady Gaga di Jakarta tak perlu dilarang.

"Karena itu ekspresi kebudayaan, ngapain dilarang. Itu hak atas kebebasan ekspresi," kata Benny di gedung DPR Jakarta, Senin (21/5/20 12). Politisi Partai Demokrat ini ingin mendapatkan alasan rasional dibalik penolakan Polri memberi izin konser Lady Gaga.

"Apa alasannya, saya minta itu Kapolri harus menjelaskan kepada publik, rasionalnya, supaya publik paham," kata Benny.

Dia menegaskan Polri jangan diskiriminatif dalam memberi izin konser artis asing di Indonesia.  "Orang yang datang itu kan ingin menunjukkan kebudayaan tingkat tinggi kok dilarang. Kalau toh itu dilarang kita meminta Polri menjelaskan apa alasan-alasannya," ujar dia.(Aco)

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved