Kasus Travel Cheque
Penasihat Hukum: Putusan Majelis Hakim Cukup Adil
Ina Rachman, selaku penasihat hukum terpidana kasus korupsi cek pelawat, Nunun Nurbaetie mengungkapkan apa yang menjadi alasan kliennya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ina Rachman, selaku penasihat hukum terpidana kasus korupsi cek pelawat, Nunun Nurbaetie mengungkapkan apa yang menjadi alasan kliennya menerima vonis Majelis Hakim Tipikor.
"Kami menghormati keputusan Majelis Hakim dan kami harus percaya bahwa keputusan itu merupakan keputusan yang adil bagi ibu (Nunun Nurbaetie)," ujar Ina Rachman sesuai pesan singkatnya, Senin (14/5/2012).
Ina juga menjelaskan, dirinya selaku penasihat hukum tidak bisa memaksakan untuk mendesak kliennya mengajukan banding terhadap vonis yang sudah dijatuhi pada hari Rabu pekan lalu.
"Karena itu haknya ibu dan sebagai penasihat hukum, kami tidak dapat memaksa klien untuk melakukan upaya banding," kata Ina Rachman.