Si Seksi Pembobol Citibank
Korban Malinda Dee Kedepankan Dialog dengan Citibank
Mirta Kartohadiprodjo, seorang nasabah yang menjadi korban penyalahgunaan dana oleh Malinda Dee lebih mengedepankan dialog dengan Citibank daripada

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mirta Kartohadiprodjo, seorang nasabah yang menjadi korban penyalahgunaan dana oleh Malinda Dee lebih mengedepankan dialog dengan Citibank daripada melakukan proses hukum.
"Klien kami percaya akan selesai secara fair, wajar dan adil," ujar Frans Hendra Winarta selaku kuasa hukum Mirta dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2012).
Namun, Frans menekankan, jika memang pihaknya dalam dialog dengan pihak Citibank yang seharusnya bertanggungjawab atas perbuatan Mantan Senior Relationship Manager Malinda Dee yang kini berstatus Tersangka menemui jalan buntu, maka Frans akan melanjutkan ke ranah peradilan.
"Tuntutan Perdata akan kami layangkan sebagai upaya terakhir apabila memang tidak ditemui jalan keluar dalam dialog ini," kata Frans.
Sebelumnya, Mirta Kartohadiprodjo, Pemegang Saham Femina Group mengaku dirugikan dengan tindakan Malinda Dee yang menyalahgunakan dana tabungan nasabah Citibank.
Atas perbuatan Malinda Dee, Mirta mendesak pihak Citibank untuk mengembalikan dana investasi beserta ganti kerugian sebesar Rp 22 Miliar yang sudah dikumpulkan sejak tahun 2008 lalu. Namun, Pihak Citibank dianggap Mirta tidak mengindahkan apa yang dimintakan Mirta sebagai nasabahnya.